Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Bawaslu Kaltara Internalisasi Sistematika Laporan Bulanan Bersama Jajaran Kab/Kota
|
TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) bersama jajaran Sekretariat serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kaltara. Kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring (hybrid) ini berpusat di Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat Bawaslu Kaltara, Tanjung Selor, Selasa (26/5/2026).
Rapat koordinasi ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus menyamakan persepsi terkait tata cara pelaporan berkala di lingkungan kelembagaan. Agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kaltara bersama Anggota, serta diikuti oleh Kepala Sekretariat, para Kepala Bagian, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Guna memastikan sinergi yang utuh, Ketua, Anggota, beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara turut mengikuti jalannya rapat melalui media telekonferensi.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kaltara, Yakobus Malyantor Iskandar. Dalam arahan pembukanya, Yakobus menekankan bahwa tertib administrasi melalui pelaporan yang sistematis merupakan cerminan dari profesionalitas lembaga pengawas pemilu.
"Laporan bulanan ini bukan sekadar rutinitas di atas kertas atau formalitas gugur kewajiban. Ini adalah instrumen penting bagi kita semua sebagai sarana monitoring, evaluasi, dan rekam jejak pertanggungjawaban publik atas kinerja pengawasan yang telah kita lakukan," tegas Yakobus saat memberikan arahan.
Beliau juga mengingatkan seluruh jajaran pimpinan dan divisi untuk tidak menunda-nunda penyusunan data dukung kegiatan.
"Setiap dinamika di lapangan, baik pencapaian maupun kendala yang dihadapi oleh masing-masing divisi, harus terdokumentasi dengan valid dan berbasis data dukung yang kuat. Kita ingin potret kelembagaan kita tersaji secara transparan dan objektif melalui bahan tayang yang komprehensif. Mari kita perkuat koordinasi agar tidak ada lagi ego sektoral antar-divisi," imbuhnya.
Fokus utama Rakorpim kali ini adalah membedah sistematika laporan pimpinan bulanan agar struktur pelaporan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat seragam. Beberapa poin krusial yang wajib termuat di antaranya:
Laporan Kegiatan Ketua yang memuat hasil pelaksanaan kegiatan, capaian, serta rencana tindak lanjut makro kelembagaan.
Laporan Hasil Konsolidasi Demokrasi dengan menguraikan pendahuluan, tema, pokok pembahasan, hingga kesimpulan dari kegiatan konsolidasi yang telah digelar.
Laporan Kegiatan Divisi yang berfokus menyoroti perkembangan kinerja berkala dari empat divisi teknis, yaitu Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat; Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa; Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas; serta Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi.
Ke depan, setiap divisi diwajibkan menguraikan laporannya secara rigid yang mencakup dasar pelaksanaan, uraian kegiatan, hasil kegiatan, kendala dan permasalahan, rencana tindak lanjut, hingga dukungan dokumentasi. Seluruh laporan tersebut disajikan dalam bentuk laporan tertulis dan Bahan Tayang (PDF/PPT).
Melalui internalisasi ini, Bawaslu Kaltara berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola lembaga yang bersih, responsif, dan akuntabel demi mengawal demokrasi di Bumi Benuanta.
Penulis : FR
Foto : Endra W
Editor : Lucky S