ABHAN : Bawaslu akan tindak tegas pelanggaran protocol Kesehatan.
|
Tanjung Selor-Bawaslu Kaltara, Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan akan menginstruksikan kepada Seluruh jajaran Bawaslu untuk menindak tegas bagi siapapun yg melanggar aturan protokol kesehatan baik peserta maupun penyelenggara. Namun sebelum itu, Bawaslu akan melakukan koordinasi, sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 dengan KPU, Bapaslon, LO, Kapolda dan Gugus Tugas sebelum tanggal 23 September 2020.
Selain itu Bawaslu jg akan membentuk Pokja penanganan pelanggaran protokol kesehatan untuk mengawal proses tahapan Pilkada Serentak 2020 agar dapat terlaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan “persoalan kepatuhan pemilih, peserta dan penyelenggara Pemilu terhadap protokol kesehatan, Kami berupaya mencegah supaya tidak terjadi lagi kerumunan massa pendukung pada tahapan Pilkada Serentak 2020,†ungkapnya dalam rakor.
Hal tersebut disampaikan Abhan pada Rapat Koordinasi (rakor) Penegakan Hukum pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dalam masa pandemi Covid-19 yang dilaksanakan hari ini (18/09).
Rapat tersebut dipimpin langsung Menkopolhukam, peserta rapat koordinasi tersebut antara lain Menkopolhukam, Mendagri, BNPB, BIN, Kejaksaan, Polri, TNI, Bawaslu dan KPU dari seluruh Indoenesia yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020.
Peserta dari masing-masing Provinsi mengikuti rapat menggunakan video conference. Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kaltara, Fadliansyah turut hadir dalam rapat bersama para Stakeholder di ruang rapat kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara.
Penulis : Sayid Yahya
Editor : Saifullah