Lompat ke isi utama

Berita

Bapaslon IRAW Daftar Ketiga Di Kantor KPU Kaltara

Bapaslon IRAW Daftar Ketiga Di Kantor KPU Kaltara
Tanjung Selor-Bawaslu Kaltara, setelah Bakal Pasangan Calon kedua telah selesai mendaftarkan kepada KPU, KPU Provinsi Kalimantan Utara menerima pendaftar berikutnya yakni  Irianto Lambrie – Irwan Sabri (IRAW).  Bapaslon tersebut tiba pada pukul 14.00 wita bersama dengan partai pengusung dan partai pendukung. Partai pengusung Bapaslon IRAW yaitu Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Perindo, PBB, PKS, dan Partai PAN. Sementara dua partai pendukung nonparleman yakni PSI dan Berkarya. Bapaslon Irianto Lambrie – Irwan Sabri sebelum memasuki kantor KPU diminta untuk mengisi buku tamu serta diwajibkan memakai masker dan sarung tangan dan pengecekan suhu tubuh. Terlihat juga pasangan bakal calon ini didamping oleh para istri dan salah satu anak dari Irianto Lambrie sekaligus menjabat sebagai anggota DPR RI, Akranata Akram. Pada saat akan memasuki ruangan pendaftaran KPU Kaltara hanya bisa mempersilahkan masuk Pasangan Calon dan Ketua dari Partai-Partai pengusung. Salah satu anggota KPU Kaltara, Hariyadi Hamid mengatakan bahwa KPU tidak dapat mempersilahkan masuk untuk semua pendukung dan simpatisan dikarenakan ruangan yang tidak memadai serta arahan protokol kesehatan agar terhindar dari virus covid-19, namun kami juga menyiapkan tempat di luar yang dapat digunakan untuk pendukung simpatisan serta Telivisi yang bisa di saksikan langsung dari luar, ungkapnya. Didalam ruangan KPU Kaltara menerima Berkas pendaftaran dari Bapaslon IRAW dan langsung dilakukan pemeriksaan dan verifikasi. Selama proses verifikasi berkas Irianto – Irwan Sabri menyempatkan diri menyapa para pendukung yang ada di luar dan yang ada dirumah, menggunkaan kamera Live Streming yang disiapkan oleh KPU Kaltara. Setelah verifikasi berkas pendaftaran maka KPU Menyatakan Bahwa pasangan IRAW dinyatakan diterima dan dapat melakukan dan menjalani tahapan selanjutnya.   Penulis : rizaldi Editor: A.Muh,Saifullah
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle