Bawaslu Kaltara laksanakan Kegiatan Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Pamilihan
|
Jum'at, 21 Agustus 2020 Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara Divisi Penyelesaian Sengketa melakukan rapat kerja teknis penerimaan permohonan dan musyawarah penyelesaian sengketa bagi Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kaltara.
Dalam kegiatan tersebut perserta yang hadir merupakan pimpinan bawaslu kabupaten/kota yang membidangi penyelesaian sengketa dan staf teknis dari divisi terkait, kegiatan dilaksanakan di kabupaten Malinau Mahkota Hotel dan berlangsung selama 3 hari.
Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk memperkuat pengetahua
n baik pimpinan maupun staf teknis dalam hal penyelesaian sengketa karena melihat tahapan yang akan dilalui nanti.
tidak menutup kemungkinan akan ada bahkan banyak sengketa yang akan di tangani baik Bawaslu Kabupaten/kota maupun Bawaslu Provinsi.
Tidak hanya materi, kemampuan peserta juga di latih dan diuji pada beberapa tes dan simulasi agar peserta benar-benar paham dan dapat mengetahui sejauh mana kemampuan peserta.
Penulis: Suhardi
Editor :rizaldi
n baik pimpinan maupun staf teknis dalam hal penyelesaian sengketa karena melihat tahapan yang akan dilalui nanti.
tidak menutup kemungkinan akan ada bahkan banyak sengketa yang akan di tangani baik Bawaslu Kabupaten/kota maupun Bawaslu Provinsi.
Tidak hanya materi, kemampuan peserta juga di latih dan diuji pada beberapa tes dan simulasi agar peserta benar-benar paham dan dapat mengetahui sejauh mana kemampuan peserta.
Penulis: Suhardi
Editor :rizaldi