Evaluasi Gakkumdu Kaltara: Fadliansyah Soroti Mekanisme Pengambilan Keputusan Penanganan Pelanggaran Di Bawaslu
|
Tarakan, Bawaslu kaltara – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kaltara melakukan Rapat Koordinasi evaluasi Sentra Gakkumdu se-Provinsi Kalimantan Utara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024  sebagai akhir dari pelaksanaan tugas sentra gakkumdu untuk tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin (PP-Datin) Bawaslu Kaltara, Fadliansyah memberikan beberapa catatan penting dalam forum evaluasi yang dihadiri oleh seluruh anggota gakkumdu baik dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu Kaltara.
â€catatan saya untuk nanti disampaikan ke Bawaslu RI bahwa perlu ada perubahan norma terkait dengan pleno, menurut saya terasa sangat ganjil ketika suatu penanganan pelanggaran itu diputuskan melalui pleno, sementara pleno itu keputusan politis, seharusnya pembuat atau yang menyususn Perbawaslu itu mencontoh bagaimana penegakan hukum di kepolisian atau bagaimana penegakan hukum di kejaksaanâ€, ungkap Fadli di Hotel Lotus Panaya, Tarakan. Kamis (30/01/2025)
Dalam pemilihan tahun ini, kata Fadli, ada fenomena unik karena gakkumdu kaltara tidak ada temuan dan laporan yang di register. Fenomena ini pernah disampaikan di forum gakkumdu se Indonesia tingkat nasional bahwa ada sesuatu yang ganjil di Bawaslu Kaltara.
Lanjut Fadli, misalkan ada hasil pengawasan terdapat dugaan pelanggaran kenapa tidak dijadikan temuan misalnya atau informasi awal dan tidak di register untuk dijadikan dugaan pelanggaran. Â Masalahnya adalah pada pada prosedur penentuan sebuah temuan atau laporan dapat di registrasi atau tidak di registrasi.
â€mengapa saya mengatakan ganjil karna misalkan ada lima orang pimpinan anggota Bawaslu dan laporan penanganan pelanggaran dan temuan melalui koordinator itu diproses di divisi penanganan pelanggaran (PP), ketika menurut divisi PP terdapat bukti yang cukup kemudian kajiannya sudah memenuhi untuk dinaikkan, hal itu harus diputuskan dalam pleno ke lima pimpinan Bawaslu.â€
“Keputusan pleno menghasilkan ada dua divisi yang sepakat, misalkan divisi PP dan P2H (Pencegahan, Parmas dan Humas) sepakat dan memenuhi bukti untuk diteruskan tapi tiga divisi lain tidak sepakat, maka laporan atau temuan itu tidak bisa dilanjutkan, kan lucu. Sejatinya, harus dilanjutkan dan diperiksa, tetapi karena keputusan ini bersifat politis akhirnya dihentikan dan tidak di register. Menurut saya ini suatu yang fatal dan saya sudah sampaikan juga hal ini di forum nasionalâ€, pungkas Fadli
Fadli masih menyimpan harap agar hasil rapat koordinasi evaluasi sentra gakkumdu ini nantinya dapat di sampaikan kepada bawaslu RI supaya menjadi perhatian Bawaslu RI untuk Pemilu dan Pemilihan di tahun yang akan datang menjadi lebih baik.
Fadli pun tak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada sentra gakkumdu karena masih terdapatnya kekurangan selama membersamai di masa tahapan Pemilihan tahun 2024, â€interaksi Bawaslu Kaltara kepada sentra gakkumdu unsur kepolisian dan kejasaan banyak terdapat kekurangan, kiranya kami dimaafkan, silahkan beri masukan untuk pe er kami ke depan dalam upaya untuk perbaikan, karna menurut saya masalah itu tidak selesai dengan kata maaf tapi harus ada upaya untuk memperbaiki.†terangnya
Penulis : Yusril
Editor : Kyoto_R
“Keputusan pleno menghasilkan ada dua divisi yang sepakat, misalkan divisi PP dan P2H (Pencegahan, Parmas dan Humas) sepakat dan memenuhi bukti untuk diteruskan tapi tiga divisi lain tidak sepakat, maka laporan atau temuan itu tidak bisa dilanjutkan, kan lucu. Sejatinya, harus dilanjutkan dan diperiksa, tetapi karena keputusan ini bersifat politis akhirnya dihentikan dan tidak di register. Menurut saya ini suatu yang fatal dan saya sudah sampaikan juga hal ini di forum nasionalâ€, pungkas Fadli
Fadli masih menyimpan harap agar hasil rapat koordinasi evaluasi sentra gakkumdu ini nantinya dapat di sampaikan kepada bawaslu RI supaya menjadi perhatian Bawaslu RI untuk Pemilu dan Pemilihan di tahun yang akan datang menjadi lebih baik.
Fadli pun tak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada sentra gakkumdu karena masih terdapatnya kekurangan selama membersamai di masa tahapan Pemilihan tahun 2024, â€interaksi Bawaslu Kaltara kepada sentra gakkumdu unsur kepolisian dan kejasaan banyak terdapat kekurangan, kiranya kami dimaafkan, silahkan beri masukan untuk pe er kami ke depan dalam upaya untuk perbaikan, karna menurut saya masalah itu tidak selesai dengan kata maaf tapi harus ada upaya untuk memperbaiki.†terangnya
Penulis : Yusril
Editor : Kyoto_R