Hingga Batas Waktu Habis, Bapaslon H.Hafid-Mukinin Tidak Lengkapi Syarat Dukungan
|
Bawaslu Kaltara-Tanjung Selor, Hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan perbaikan Senin tanggal 27 juli 2020 hingga Pukul 00.00 Wita Bakal Pasangan Calon Jalur Perseorangan, H.Hafid dan Mukinin tak kunjung datang menyerahkan Syarat Dukungan Perbaikan bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat Provinsi tanggal 23 juli 2020 (Hafid-Mukinin) harus menyerahkan kekurangan syarat dukungan berjumlah 41.888. Sesuai dengan peraturan KPU nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaran pemilihan kepala daerah, jadwal penyerahan syarat dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan 25 S/D 27 Juli.
Dari hasil pengawasan Bawaslu Kaltara dari pukul 08.00 wita hingga pada pukul 00.00 wita di KPU Kaltara bakal calon tersebut (Hafid-Mukinin) tidak datang menyerahkan syarat dukungan perbaikan hasil verifikasi faktual ke kantor KPU Kaltara.
Dari hasil pantauan Pengawas Pemilu dan KPU Kaltara bahwa Paslon bahkan LO sama sekali tidak menyampaikan informasi bahwa akan datang menyerahkan data syarat dukungan perbaikan ke kantor KPU Kaltara.
Penulis : rizaldi
Editor: A.Muh.Saifullah
Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat Provinsi tanggal 23 juli 2020 (Hafid-Mukinin) harus menyerahkan kekurangan syarat dukungan berjumlah 41.888. Sesuai dengan peraturan KPU nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaran pemilihan kepala daerah, jadwal penyerahan syarat dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan 25 S/D 27 Juli.
Dari hasil pengawasan Bawaslu Kaltara dari pukul 08.00 wita hingga pada pukul 00.00 wita di KPU Kaltara bakal calon tersebut (Hafid-Mukinin) tidak datang menyerahkan syarat dukungan perbaikan hasil verifikasi faktual ke kantor KPU Kaltara.
Dari hasil pantauan Pengawas Pemilu dan KPU Kaltara bahwa Paslon bahkan LO sama sekali tidak menyampaikan informasi bahwa akan datang menyerahkan data syarat dukungan perbaikan ke kantor KPU Kaltara.
Penulis : rizaldi
Editor: A.Muh.Saifullah