Pastikan Syarat Dukungan Valid, Bawaslu Kaltara Kawal Verfak Calon Perseorangan
|
Bulungan, 12 Juli 2020, Hingga Hari terakhir tahapan Verifikasi faktual Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Utara, melakukan Supervisi pada lima Kabupaten dan Kota yang melaksanakan Verifikasi Faktul (Verfak; Red).
Semua tingkatan pengawas dilibatkan dalam pengawasan Verifikasi Faktual untuk memastikan semua data dukungan benar-benar sudah memenuhi syarat dan sesuai dengan aturan, mulai dari pengawas tingkat Desa/Kelurahan (PDK), pengawas tingkat kecamatan (Panwascam), Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Bawaslu Provinsi.
Beberapa kendala dalam pelaksanaan Verfak diantaranya sulitnya menemukan orang yang akan di verifikasi, karena beberapa hal, contohnya yang bersangkuta sedang tidak berada ditempat karena sedang bekerja di luar daerah dan tidak pasti kapan akan kembali atau telah pindah tempat tinggal kealamat yang berbeda.
Sampai saat 12 Juli 2020 petugas yang melaksanakan verifikasi masih menunggu LO dari pasangan calon untuk menindaklanjuti beberapa data yang belum bisa ditemukan, Bawaslu juga melakukan pengawasan saat LO mengumpulkan orang-orang yang akan diverifikasi “Terkait kendala, semua Kabupaten dan Kota hampir memiliki kendala yang sama, yaitu pendukung yang tidak dapat ditemukan dan menunggu tindak lanjut dari LO.â€ungkap Anggota Bawaslu Kaltara, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Rustam Akif
Sembari menunggu, Bawaslu Provinsi mempersiapkan jajaran untuk Pengawasan Tahapan Pilkada Selanjutnya, yaitu tahapan Pencocokan dan Penelitian Pemutakhiran Daftar Pemilih (Coklit) yang akan dimulai pada tanggal 15 Juli 2020 mendatang, dalam hal ini Bawaslu Kaltara akan melakukan Bimbingan Teknis kepada Bawaslu Kabupate/Kota untuk memaksimalkan fungsi Pengawasan pada Tahapan Coklit.
Penulis : Suhardi
Editor : Saifullah