Pengawasan Coklit Serentak Pastikan Sesuai dengan Regulasi
|
Tarakan-18 Juli 2020 Pimpinan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara turun langsung dalam melakukan pengawasan Pemutahiran Data Pencoklitan dilapangan di berbagai daerah yang ada di Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam pengawasan tersebut Pimpinan Bawaslu Kaltara memastikan semua petugas Pemutahiran Data melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi peraturan terkait dengan Pencoklitan dan Peraturan Protokol Kesehatan Covid-19.
Kendala yang di hadapi oleh petugas dan pengawas dilapangan adalah sulitnya warga di temui saat di datangi oleh petugas dikarenakan sebagian besar masyarakat kota tarakan berfrofesi sebagai nelayan, namun ini semua tidak menyulutkan semangat bagi para petugas pencoklitan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan
Tahapan Pencoklitan ini dimulai dari tanggal 15 Juli 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020, selama itu Bawaslu akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan ini. “Bawaslu Kaltara menghimbau seluruh jajaran Pengawas ditingkat Kabupaten/Kota hingga pengawas kelurahan/desa agar dalam menjalankan tugas selalu memperhatikan regulasi yang ada serta protokol kesehatan dimasa Covid-19 ini†Ucap Kordinator Divisi PHL Bawaslu Kaltara, Rustam Akif.
Penulis: Rizaldi
Editor : A.Muh.Saifullah