Petakan Potensi Masalah Pasca Terbitnya Perpu No. 2 Tahun 2020, Bawaslu Katara Laksanaan Seminar Via Daring.
|
Bulungan, Bawaslu Kaltara - Dengan adanya bencana non-alam pandemi Covid-19, Pilkada serentak tahun 2020 yang sebelumnya ditetapkan akan diselenggarkan pada 23 September tahun 2020, telah resmi dilakukan penundaan oleh Pemerintah. Ditandai dengan keluarnya PERPU No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 1 Tahun 2015.
Pasca terbitnya Perpu No.2 tahun 2020 tersebut, menjadi pembahasan baru dikalangan Penyelenggara Pemilu dan Pengamat kepemiluan seperti kapan regulasi pendukungnya (PKPU dan Perbawaslu) akan terbit, bagaimana teknis pelaksanaan tahapan yang melibatkan orang banyak ditengah kondisi pandemic Covid-19 akan dilaksanakan dan masih banyak issue-issue lainnya. Oleh karena itu untuk memperjelas dan menyamakan pemahaman Penyelenggaraan Pemilu di Kaltara sehingga Divisi Hukum, Humas & Datin Bawaslu Kaltara melaksanakan Seminar Pemilihan Via Daring dengan Tema “Tantangan Penyelenggaraan Pemilihan pasca Terbitnya Perpu No. 2 Tahun 2020.â€
Dalam Seminar tersebut Bawaslu mengundang Komisioner KPU RI, I Dewa Raka Sandi sebagai salah satu Narasumber. Selain itu Narasumber lainya Rektor Universitas Borneo Tarakan, Dr. Adri Paton, serta Presiden Jawara (Jaringan Pengawal Demokrasi), H. Mumaddadah.
Sebelum narasumber menyampaikan materinya, Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin, Fadliasnsyah menyampaikan pengantar diskusi terkait hal-hal yang saat ini menjadi issue sehingga seminar ini perlu dilaksanakan.
[caption id="attachment_864" align="aligncenter" width="1280"]
Seminar Kepemiluan Bawaslu Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi[/caption]
Seminar yang dilakukan secara online via Aplikasi Zoom Meeting ini, dihadiri oleh Penyelenggara Pemilu baik Bawaslu maupun KPU tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Utara. selain itu hadir juga Akademisi dari Universitas Borneo Tarakan dan Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini.
Dengan dilaksanakannya Seminar Pemilihan Via Daring dengan Tema “Tantangan Penyelenggaraan Pemilihan pasca Terbitnya Perpu No. 2 Tahun 2020†diharapkan dapat menjawab apa yang menjadi pertanyaan-pertanyaan bagi Penyelenggara Pemilu serta potensi permasalahan yang timbul dapat dipetakan sehingga Penyelenggara Pemilu dapat Menyusun Langkah-langkah pencegahan dan solusinya.
Penulis : Rizaldi
Editor : Saifullah
Seminar Kepemiluan Bawaslu Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi[/caption]
Seminar yang dilakukan secara online via Aplikasi Zoom Meeting ini, dihadiri oleh Penyelenggara Pemilu baik Bawaslu maupun KPU tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Utara. selain itu hadir juga Akademisi dari Universitas Borneo Tarakan dan Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini.
Dengan dilaksanakannya Seminar Pemilihan Via Daring dengan Tema “Tantangan Penyelenggaraan Pemilihan pasca Terbitnya Perpu No. 2 Tahun 2020†diharapkan dapat menjawab apa yang menjadi pertanyaan-pertanyaan bagi Penyelenggara Pemilu serta potensi permasalahan yang timbul dapat dipetakan sehingga Penyelenggara Pemilu dapat Menyusun Langkah-langkah pencegahan dan solusinya.
Penulis : Rizaldi
Editor : Saifullah