Pilkada 2020 Ditengah Pandemi Covid-19, Ketua Bawaslu RI Sampaikan ini Saat Di Kaltara
|
Bulungan, Bawaslu Kaltara – Mengawali kunjungannya di Provinsi termuda Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara. Ketua bawaslu RI Abhan tiba Jumat (10/7) melalui Bandara Juata, Kota Tarakan. Beliau menyempatkan untuk melaksanakan Ibadah Sholat Jumat dan makan siang. Sebelum melanjutkan perjalanan melalui jalur laut dari Pelabuhan SDF ke Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. Salah satu Kecamatan yang berbatasan langsung dengan daratan Negara Malaysia.
Divisi Humas Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara melakukan sesi wawancara disela kunjungan beliau, berikut petikan wawancara bersama Ketua Bawaslu RI Abhan:
Sejauh mana urgensi kunjungan bapak kali ini di Provinsi Kalimantan Utara ?
Kaltara (Kalimantan Utara) ini salah satu diantara sembilan provinsi yang melaksanakan Pilkada Gubenrnur, disamping itu juga ada Pilkada Bupati. Maka tentu kami dari Bawsalu RI melakukan supervisi dan memastikan sejauh mana kesiapan pengawas di Kaltara menghadapi Pilkada Gubernur, Bupati diempat Kabupaten/Kota. Saat ini memasuki tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dan juga tanggal 15 juli yang sebentar lagi dimulai coklit (pencocokan dan penelitian; penulis) data pemilih. Maka kami ingin memastikan bahwa kawan-kawan telah siap semuanya untuk melakukan tahapan pengawasan ini.
Selain itu, sambungnya penting memberikan suport moral kepada kawan-kawan bahwa pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi covid – 19 memang banyak tantangan. Namun demikian, tentu kita harus optimis bahwa kita mampu melaksanakan tahapan Pilkada ini dengan sebaik-baiknya. Jadi harapan kami suport moral kepada kawan-kawan agar tetap mempertimbangkan, memperhatikan protokol covid sebagai prasyarat ketika kita melaksanakan tugas-tugas pengawasan di lapangan. Karena itu penting agar nanti tidak terjadi penyebaran covid yang masif dijajaran penyelenggara, agar tidak muncul klester baru penyebar covid klester penyelenggara baik di KPU maupun Bawaslu. Maka kuncinya adalah patuh pada protokol covid-19.
Dalam pandangan bapak, potensi mengkhawatirkan bagi kami yang berada di Kalimantan Utara di tengah pandemi covid ini seperti apa?
Tentu, hampir semua daerah punya dinamika, punya potensi dan beberapa masalah lainnya. Tapi kita sudah punya pengalaman pada Pilkada sebelumnya. Dan kawan-kawan(Pengawas Pemilu; red) saya  kira mampu untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran didalam Pilkada ini. Bawaslu telah mengeluarkan Indek Kerawanan Pilkada (IKP) dan itu menjadi pedoman untuk mengatur strategi pengawasan agar apa yang diprediksikan itu tidak terjadi dan pelaksanaan Pilkada di Kaltara bisa aman, lancar, bisa luber dan jurdil dalam pelaksanaan tahapan Pilkada dan hasilnya nanti diperoleh Kepala Daerah yang amanah di daerahnya masing-masing.
Masyarakat saat ini terbangun dua kondisi psikologis terkait pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi Covid-19. Disatu sisi ingin memastikan bahwa siap melaksanakan tahapan Pilkada hingga desember mendatang, tapi disisi lain masih merasa masygul apakah berani menghadapi resiko. Apa tanggapan bapak?
Makanya tadi, kuncinya adalah kita harus punya rasa optimis sembari kita juga patuh pada Protokol Covid. Dan Protokol Covid ini tidak hanya bagi penyelenggara, bagi masyarakat pun sama. Apalagi di dua tahapan ini, verfak (verifikasi faktual; red) dan coklit (pencocokan dan penelitian; red) interaksinya dengan masyarakat. Insya Allah kalau semuanya bisa patuh kita yakin turun ke lapangan akan aman. Karena tentu sebagai penyelenggara, ketika ini (tahapan pelaksanaan pilkada sembilan desember; red) sudah menjadi putusan dan sudah menjadi Undang-Undang, sudah menjadi regulasi yang memutuskan bahwa tahapan lanjutan Pilkada dimulai tanggal 15 juni dan pemungutan suara sembilan desember tahapan ini harus jalan. Sekali lagi kita harus membangun rasa optimisme bahwa kita bisa dengan prasyarat tadi bahwa protokol covid harus dipatuhi semua pihak baik penyelenggara, peserta maupun masyarakat.
Misalnya kita berandai-andai, walaupun kita telah melaksanakan protokol covid secara ketat tetapi toh dalam faktanya bahwa dalam pelaksanaan Pilkada ini tetap terdapat penyelenggara atau peserta yang terpapar Covid-19. Apa implikasinya terhadap Bawaslu? Â Â Â Â Â
Sepeti kita ketahui, prosedurnya sebelum melakukan tugas awal kita lakukan Rapid Test, itu bagian antisipasi memetakan mana yang memang terpapar, agar nanti tidak menjadi klester baru menularkan yang lain itu  bagian dari usaha kita agar tidak membuat klester baru dan menyebarkan kepada yang lain. Perlu adanya Rapid Test diawal penyelenggaraan tahapan ini, penting bagi kita untuk koordiansi dengan gugus tugas seandainya memang ditemukan jajaran pengawas kita yang terpapar Covid-19, agar bisa ditangani oleh gugus tugas apakah dengan karantina mandiri di rumah atau isolas di rumah sakit  tergantung gugus tugas yang menentukan.
Melihat waktu yang masih panjang hingga desember dan saat ini baru bulan juli. Kemungkinan adanya yang terpapar itu bisa saja terjadi. Manakala ini terjadi, apakah ada kemungkinan Pilkada ini akan di undur kembali ?
Mudah-mudahan kita tetap optimis dengan Pemilihan sembilan Desember itu dengan segala ikhtiar. Itu yang harus kita yakinkan. Dan mudah-mudahan tren dari grafiknya semakin turun. Kan ini masih ada 5 – 6 bulan sampai 09 desember. Sekali lagi harapan kita semua ini segera berakhir. Kalau tidak berakhir tuntas, minimal trennya turun sehingga tanggal 09 desember masyarakat pemilih tidak ada rasa ketakutan, partisipasi sesuai yang diprediksikan oleh KPU - target KPU 77 persen lebih - tentu ini harus di dukung oleh semua pihak. Sehinga kepatuhan pada Protokol Covid menjadi penting untuk bisa menekan penyebaran Covid-19 untuk tidak meluas kemana-mana.
Khusus kepada divisi yang bapak gawangi, sumber daya manusia dan organisasi. Sejauh mana kesiapan Sumber Daya Manusia dalam pengamatan bapak ?
Kita sudah siap ya untuk jajaran SDM kita mulai dari atas sampai tingkat adhooc, Pengawas Desa/Kelurahan sudah terbentuk, tinggal satu lagi organ kita dibawah yakni pengawas TPS nanti dibentuk 23 hari sebelum hari pemungutan. Harapan kami, SDM yang sudah siap saat ini tetap menjaga integritasnya sebagai penyelenggara. Karena apa?  Kunci dari pelaksanaan Pilkada ini baik ,luber dan jurdil tentu ada ditangan penyelenggara. Penyelenggara harus independent, objektif, harus punya integritas dan kerja profesional. Itu harapan kami. Maka kita nanti dengan berbagai kegiatan seperti bimtek, pelatihan kepada pengawas,  pertama menanamkan integritas, dan meningkatkan kapasitas kawan-kawan dalam melakukan tugas pengawasan pada Pilkada tahun ini.
Kalimantan utara memiliki calon perseorangan pada Pilkada tahun ini, apa yang harus disiapkan bagi Sumber Daya Manusia yang melaksanakan tugas pengawasan?
Tahapn awal ini kan verfak dukungan perseorangan. Maka dari sisi Sumber Daya Manusia pengawas Desa/Kelurahan harus siap mengawasi dengan sebaik-baiknya atas tahapan verfak yang dilakukan kawan-kawan KPU yang dalam hal ini dilakukan kawan-kawan PPS bersama PPK dan verifikator. Maka pastikan bahwa verfak ini berjalan sesuai ketentuan norma Undang-Undang. Jadi kalau memang ada orang yang menyatakan mendukung ya nyatakan MS (memenuhi syarat) , jika tidak mendukung nyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) gitu. Itu fungsi dari pengawasan. Karena untuk memastikan kalau ini berjalan sesuai dengan aturan, dan penting juga diverfak perseorangan ini adalah jangan sampai timbul persoalan dikemudian hari masalah Sengketa Proses dan sebagainya. Jadi kuncinya ada di pengawasan tahapan verfak ini dengan sebaik-baiknya.
Bagi kehumasan, dimana urgensinya bahwa kehumasan ikut berperan dalam pengawasan Pilkada?
Fungsi kehumasan sangat penting agar publik dapat mengetahui sejauh mana yang sudah kita siapkan, Â sejauh mana yang telah Bawaslu kaltara kerjakan. Publik harus diberikan informasi sehingga humas punya peran itu untuk mensosialisasikan. Saya kira tidak hanya mensosialisasikan kegiatan-kegiatan dari kelembagaan kita tapi juga mensosialisasikan regulasi, aturan main dalam Pilkada ini. Sehingga peran kehumasan sangat signifikan dalam rangka memberikan informasi kepada publik.
Penulis : Rusdiansyah
Editor   : Saifullah

