Polemik Tahapan Kampanye Ditengah Wabah Covid-19
|
Tanjung Selor- Bawaslu Kaltara, Jelang Pelaksanaan Kampanye ditengah Wabah Covid-19, banyak dinamika dan persoalan yang akan dihadapi dilapangan. Untuk itu, KPU melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) Kampanye Bersama Stakeholder Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Tahun 2020 pada 21 September 2020. Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara turut hadir dalam rapat tersebut. Selain itu hadir juga KPU Kab/Kota se-Kaltara, Tim Pemenang, LO, Kepolisian, Satpol PP, BPBD.
Rapat koordinasi tersebut untuk penyatuan persepsi terkait dengan penerapan protokol kesehatan daam penyelenggaraaan Pemilihan Kepala Daerah ditengah wabah Pandemi Covid-19 dan menekan munculnya klaster baru.
Tahapan yang sebentar lagi akan dilaksanakan adalah Kampanye. Dimana dalam pelaksanaan Kampanye, salah satu metodenya yakni dengan Rapat Umum yang antinya akan melibatkan banyak orang, karena masing-masing Pasangan Calon akan bertemu langsung dengan pendukung dan simpatisannya.
Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani mengatakan Teknis pelaksanaan Kampanye dengan memperhatikan protokol kesehatan merupakan prioritas utama saat dilapangan. Tidak hanya Pengawas Pemilu, KPU dan Peserta Pemilu yang wajib menaati protokol kesehatan, tetapi Stakeholder terkait juga perlu bersinergi dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan. “Sehingga tidak ada lagi klaster baru yang timbul dalam Kampanye yag akan dilaksanakan†Himbau Suryani.
[caption id="attachment_1116" align="aligncenter" width="1280"]
Rakor bersama Stakeholder pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur bawaslu provinsi kalimantan utara[/caption]
Selain itu, lanjutnya Bawaslu juga menghimbau agar titik lokasi Alat Peraga Kampanye (ALGAKA) yang telah ditentukan oleh KPU kab/Kota memiliki tempat yang cukup untuk pemasangan. Dan juga isi dari konten ALGAKA yang diserahkan kepada KPU harus sesuai ketentuan.
Dengan diadakannya Rakor tersebut diharapkan seluruh Stakeholder serta Partai Politik dan Penyelenggara Pemilu agar bisa bersama-sama menaati segala bentuk Protokol Kesehatan guna menciptakan Pemilihan Kepala Daerah yang berkualitas.
Penulis : Sayid Yahya
Editor : Rizaldi
Rakor bersama Stakeholder pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur bawaslu provinsi kalimantan utara[/caption]
Selain itu, lanjutnya Bawaslu juga menghimbau agar titik lokasi Alat Peraga Kampanye (ALGAKA) yang telah ditentukan oleh KPU kab/Kota memiliki tempat yang cukup untuk pemasangan. Dan juga isi dari konten ALGAKA yang diserahkan kepada KPU harus sesuai ketentuan.
Dengan diadakannya Rakor tersebut diharapkan seluruh Stakeholder serta Partai Politik dan Penyelenggara Pemilu agar bisa bersama-sama menaati segala bentuk Protokol Kesehatan guna menciptakan Pemilihan Kepala Daerah yang berkualitas.
Penulis : Sayid Yahya
Editor : Rizaldi