Tahapan Pemutahiran Data, Bawaslu Kaltara Melaksanakan Bimtek Pemutahiran data kepada Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kaltara
|
Senin 13 Juli 2020 Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Bimbingan teknis Pengawasan Pemutahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Kepada Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Utara.
Kegiatan Bimbingan Teknis dilaksanakan di Kabupaten Malinau Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Malinau, dalam kegiatan tersebut peserta adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota bersama 1 (satu) orang staf yang membidangi pengawasan.
Berkaitan dengan tahapan pemutahiran data akan dilaksanakan pada tanggal 15 juli 2020 maka Bawaslu Kaltara memandang perlu di laksanakannya kegiatan Bimtek tersebut dengan maksud dan tujuan menyamakan persepsi terkait dengan tatacara pengawasan pemutahiran data yang sesuai dengan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pemutahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Bupati dan Wakil Bupati.
