Lompat ke isi utama

Berita

Tekankan Penerapan Protokol Kesehatan, Bawaslu Kaltara Laksanakan Rakoor

Tekankan Penerapan Protokol Kesehatan, Bawaslu Kaltara Laksanakan Rakoor
Tanjung Selor, Bawaslu Kaltara – Guna mencegah penyebaran Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilihan Serentak Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Utara, Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka jelang tahapan Penetapan Pasangan Calon dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2020.   Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Parpol, Penghubung/LO Pasangan Calon, Ketua KPU Kaltara, Kepala Kesbangpol Kaltara, Kapolda, Kepala BPBD, Sekda Kaltara, Kadis Dinkes Kaltara, Danrem 092, Kepala Satpol PP Kaltara.   Rapat Koordinasi untuk menghindari terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan Penetapan Pasangan Calon dan Pengundian Nomor Ururt. Belajar dari pengalaman Pilkada sebelumnya antusias para Tim, Relawan dan Simpatisan sulit dikendalikan sehingga dapat mengundang keramaian oleh karena itu perlu dibangun koordinasi untuk mengantisipasi hal tersebut.   Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani dan Anggota Bawaslu Kaltara, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Arif Rahman yang memandu jalannya rapat tersebut. Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kaltara, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Arif Rachman mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah Covid-19 dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020.   Berdasarkan data tim gugus tugas, kasus positif meningkat secara signifikan dalam masa normal baru ini. “Apalagi tanggal 26 september kita sudah masuki Tahapan Kampanye maka seluruh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang sudah ditetapkan sebagai Pasangan Calon harus mematuhi peraturan protokol kesehatan dan peraturan yang ada. “ ungkap Arif sapaan akrabnya.   Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani dalam sambutannya menyampaikan keputusan dilanjutkannya Pemilihan Serentak Tahun 2020 adalah keputusan yang berat antara semangat demokrasi dan kesehatan “tentu kita tidak menginginkan dengan semangat demokrasi maka makin banyak yang terpapar Covid-19”.Ungkap Suryani.   Sambungnya, Upaya-upaya pemerintah saat ini sebagai pencegahan meluasnya penularan Covid-19 maka dari itu seluruh tim baik itu LO maupun Simpatisan dalam proses pemenangan calonnya harus tegas dalam melaksanakan aturan protokol kesehatan.   Nantinya, lanjutnya, dalam Proses Pengambilan Nomor Urut dan Penetapan Calon, KPU sudah menyusun aturan teknis yang akan mengurangi  kerumunan massa yang akan dihadirkan. “yang terundang untuk hadir secara langsung tentu akan dibatasi dan sebagian bisa melihat live streaming pada akun media social KPU Kaltara.” Ungkapnya.   Suryani berharap semua pihak betul-betul mematuhi aturan terkait dalam penerapan protocol Kesehatan dan menekan semakin banyaknya penularan Covid -19 “Jika terdapat pelanggaran protokol kesehatan maka kami (bawaslu) akan merekomendasi kepada KPU untuk memberikan teguran kepada Calon tersebut.”Tegasnya Kami (bawaslu) mengawasi protokol kesehatan menurut perintah UU memastikan seluruh tahapan agar berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Kemudian, untuk kelancaran Tahapan Kampanye yang sebentar lagi akan dilaksanakan Bawaslu menghimbau kepada Tim agar lebih aktif berkoordinasi dengan KPU untuk segera menyerahkan desain APK agar segera dicetak oleh KPU selambat-lambatnya tanggal 25 september 2020 “Meskipun dalam PKPU disebutkan Design itu diserahkan paling lambat 5 hari, namun sebaiknya diserahkan secepatnya, agar APK dan BK yang difasilitasi oleh KPU dapat segera dicetak.” Pungkas Ketua Bawaslu Kaltara. Penulis : Rizaldi Ediotr    : Saifullah
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle