Tanjung Selor, Bawaslu Kaltara – Hasil seleksi calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023 -2028 seluruh Indonesia akhirnya diumumkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak kemarin, hari jumat, 18 Agustus 2023 di Jakarta
Dengan keluarnya surat Bawaslu RI Nomor: 2570.1/KP.01.00/K1/08/2023 tentang Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih masa jabatan 2023 -2028 pada tanggal 18 agustus 2023 yang di tandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, maka berakhirlah penantian panjang peserta yang telah lulus dua kali kebutuhan dan ikut dalam proses SSGD sebelumnya. Pengumuman ini adalah penentuan jumlah kebutuhan akhir terhadap Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltara.
Setelah diumumkan nama-nama calon Anggota Bawaslu kabupaten/kota tersebut, selanjutnya dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji. Berdasarakn undangan yang telah diedarkan oleh Bawaslu RI kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Kordiv SDMOPD seluruh Indonesia, Kepala Sekretariat serta Kabag Administrasi dan staf Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia sebagai terundang, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji bagi Anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota terpilih akan dilaksanakan di Jakarta, Sabtu 19 Agustus 2023 dan menggunakan pakaian adat/pakaian daerah.
Adapun nama-nama Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023 – 2028 untuk Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara adalah sebagai berikut :
| Nomor |
Kabupaten / Kota |
Nama |
| 1 |
KABUPATEN BULUNGAN |
1. DWI SUPRAPTO
2. RISWAN
3. SRI WAHYUNI |
| 2 |
KABUPATEN MALINAU |
1. DONNY
2. RUDIYANTO
3. RIYAN VIRGIAWAN
4. SURIANSYAH
5. TONI WARDANI |
| 3 |
KABUPATEN NUNUKAN |
1. HARIADI
2. MOCH YUSRAN
3. TUSRIADI |
| 4 |
KABUPATEN TANA TIDUNG |
1. AGUSTO ARDI RUSWANDI
2. ARDIANSYAH
3. DIKA RAMDHANI |
| 5 |
KOTA TARAKAN |
1. A. M. SAIFULLAH
2. JOHNSON
3. RISWANTO |
Penulis : Humas Bawaslu Kaltara