Lompat ke isi utama

Berita

9 Desember Pilkada Serentak Berjalan Sesuai Dengan Protkes

9 Desember Pilkada Serentak Berjalan Sesuai Dengan Protkes
Tanjung Selor, Pemilihan Kepala Daerah  (Pilkada) telah terlaksana, Berdasarkan Hasil Pantauan Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berjalan sesuai dengan regulasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan, demikian dengan pelaksanaan pencoblosan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat menyalurkan hak pilihnya sudah mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes).(9/12/2020) Masyarakat Kaltara sudah  paham terkait pentingnya menjaga kesehatan dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Upaya melayani hak pilih kepada warga yg sedang sakit baik di rumah maupun yang sedang di rawat di rumah sakit, terlaksana dgn baik berkat kerjasama kpps, ptps dan saksi dari masing2 calon. Berdasarkan hasil pantauan sementara Bawaslu Kaltara Terkait dengan data hasil pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui aplikasi Siwaslu sampai saat berita ini ditulis bahwa dari 1.572 TPS yang ada di Kaltara baru 820 TPS yang sudah mengirimkan laporan melalui aplikasi tersebut, dengan total pengguna hak pilih 206.464 pemilih. Ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan diantaranya banyak wilayah yang kesulitan terkait jaringan internet karena signal tidak ada, hal ini menjadi kendala dengan laporan cepat di TPS. Hasil monitoring dan Pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kaltara pada pukul 21.00 wita baru Kota Tarakan yang sudah selesai melakukan penghitungan suara dan melakukan pergeseran kotak suara ke kecamatan, sedangkan di wilayah lain masih banyak TPS yang masih proses penghitungan suara di TPS. Proses penghitungan belum final, ada tahapan rekapitulasi hasil suara di tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi. Sehingga di himbau masyarakat tetap bersabar menunggu hasil penghitungan akhir yang dikeluarkan oleh KPU.   By Humas Bawaslu Kaltara
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle