Lompat ke isi utama

Berita

Afifuddin : Kunci Pilkada Sukses, Perkuat Koordinasi

Afifuddin : Kunci Pilkada Sukses, Perkuat Koordinasi
Tarakan- Demi mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 berjalan dengan baik dan dapat menekan potensi penularan virus covid-19 klaster Pilkada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan laksanakan "Rapat koordinasi pengawasan dan penerapan protokol kesehatan pada saat pelaksanan pemungutan surat suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara".(20/11/2020). Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Affifuddin yang tengah melakukan kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Utara. Dalam Sambutannya, Koordinator Divisi (Kordiv) PHL Bawaslu RI ini mengatakan Pencegahan Covid-19 harus kita seriusi mengingat wabah ini semakin meningkat yang positif.ujarnya "Dalam pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi Covid-19 ini kita tidak menginginkan penyelenggara dan masyarakat terinfeksi wabah yang berbahaya ini, dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini menjadi klaster baru dalam penularan wabah Covid-19." Ungkapnya Afif menghimbau dalam pelaksanaan Pilkada ini Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota sampai dengan tingkat Kecamatan harus memperkuat koordinasi terkait dengan pengawasan dan pencegahan pada tahapan kampanye yang saat ini tengah berlangsung. Karena tahapan kampanye lebih banyak metode kampanye yang dilakukan Paslon maka Bawaslu harus jeli dalam melakukan pengawasan. Selain mengawasi potensi pelanggaran Pilkada juga pelanggaran terhadap protokol kesehatan sehingga dapat menghindari munculnya potensi klaster baru. Tegasnya. selain itu Afif juga menghimbau agar Bawaslu selalu untuk menjaga dan mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas. "Untuk seluruh jajaran pengawas yang ada di Kaltara untuk selalu menjaga kesehatan dan selalu mematuhi protokol kesehatan saat melakukan pengawasan pada masa pandemi covid-19, serta memperhatikan regulasi pengawasan dan pencegahan wabah covid-19". Pungkasnya. Walikota Tarakan dr.Khairul dalam sambutannya dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan kondisi Tarakan terkait dengan kasus Covid-19. "Kondisi terkini Covid-19 di Kota Tarakan berawal dari klaster perjalanan dari luar Kota Tarakan dan terus berkelanjutan terkait dengan klaster perjalanan-perjalanan dari luar daerah dan sekarang terjadi klaster lokal. Sambungnya, terkait dengan hal itu pemerintah Kota Tarakan mendapatkan masukan untuk menutup akses masuk, sehingga Pemerintah Kota Tarakan sempat menutup akses masuk ke Kota Tarakan dan yang masuk wilayah Kota Tarakan langsung dikarantina selama 14 hari. Hingga kemudian pemerintah menetapkan Protokol New Normal pemerintah Kota Tarakan menetapkan yang masuk Kota Tarakan harus menunjukkan hasil Rapid test. Khairul juga mengatakan Kota Tarakan menjadi titik fokus penanganan Covid-19 dikarenakan beberapa hari ini jumlah yang positif di Kota Tarakan meningkat secara pesat maka dari itu pemerintah Kota Tarakan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tarakan untuk mematuhi protokol kesehatan. Tutupnya. Kegiatan dilaksanakan di Royal Crown Kota Tarakan, Peserta dalam kegiatan ini dihadiri oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Desa Kelurahan, (PDK), dan diikuti oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) secara daring melalui media zoom.   penulis : rizaldi Editor : saifullah
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle