Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB, Tekankan Strategi Pencegahan dan Perbaikan Data Pemilih
|
Tanjung Selor, 16 Juni 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang berlangsung melalui daring. Rapat ini dibuka oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Labayoni, mewakili Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty yang berhalangan hadir secara langsung.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Deputi Labayoni, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Edaran tersebut dikeluarkan pada 12 Juni 2025 sebagai pedoman bagi seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
“Harapannya, surat edaran ini segera dipelajari oleh seluruh jajaran Bawaslu daerah karena akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pengawasan PDPB. Kita tidak bisa menunggu terlalu lama karena dinamika data pemilih sangat cepat berubah dan memiliki dampak besar terhadap kualitas pemilu,†tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan berbagai persoalan krusial dalam data pemilih, seperti data ganda, data pemilih yang telah meninggal namun masih tercantum, hingga ketidaksesuaian data bagi pemilih pemula maupun pemilih dengan status khusus seperti Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan narapidana. Hal ini dinilai dapat mengganggu integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu jika tidak segera ditangani.
Labayoni juga menyoroti pentingnya strategi pencegahan dalam pengawasan PDPB. Ia menekankan perlunya kolaborasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk menciptakan ekosistem pengawasan yang partisipatif. "Strategi pencegahan perlu dikedepankan, termasuk dengan membuka ruang konsultasi publik dan memperkuat koordinasi lintas sektor," ujarnya.
Menutup arahannya, Deputi Labayoni berharap jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia dapat segera mengimplementasikan arahan yang telah disampaikan. Ia yakin dengan semangat sinergi dan kerja bersama, Bawaslu akan mampu mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara lebih akurat, akuntabel, dan transparan menuju penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.
Penulis : Yusril