BAWASLU KALIMANTAN UTARA KOORDINASI DENGAN KPU PROVINSI DALAM RANGKA PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN
|
Tanjung Selor, 24 Juni 2025 _Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi
Kalimantan Utara melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi
Kalimantan Utara sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap proses
penyusunan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih
berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi
dan akuntabilitas. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga berdiskusi mengenai
mekanisme pelaporan data, validasi, serta strategi pencegahan potensi pelanggaran yang
mungkin terjadi dalam proses pendataan pemilih.
Anggota Bawaslu Kalimantan Utara, Herry Fitrian, menegaskan pentingnya sinergi antara
Bawaslu dan KPU demi menjamin hak pilih warga negara. “Pemutakhiran data pemilih yang
akurat adalah fondasi dari pemilu yang demokratis. Bawaslu akan terus mengawasi setiap
tahapan, termasuk pencocokan dan penelitian data, agar tidak terjadi penyalahgunaan atau
kelalaian dalam pendataan,†ungkapnya.
“Seperti yang kita ketahui besama setiap data merupakan data invalid jadi perlu ada data yang
valid secara dejure, yang kita terima dari kemendagri merupakan data DP4 kemudian turun ke
provinsi maupun kab/kota. Harapan kami dari Bawaslu adalah kami bisa melakukan
pengawasan secara maksimal untuk mensukseskan PDPB ini. Kami juga menginformasikan
bahwa Bawaslu Kab/kota telah membuka posko pegaduan terkait PDPB. Kemudian dalam
melakukan pengawasan PDPB Bawaslu akan melakukan pengisian Alat Kerja Pengawasan
yang diisi oleh teman-teman Bawaslu Kab/kota†lanjutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara menyambut baik koordinasi ini sebagai
bagian dari keterbukaan lembaga dalam proses kerja. “Kami siap bekerja sama dan terbuka
terhadap masukan dari Bawaslu demi menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir,â€
ujar perwakilan KPU.
“Data pemilih yang ada pada PDPB merupakan data pemilih yang bersih dengan
memperhatikan dua aspek yaitu tingkat partisipasi pemilih dan memastikan bahwa data
tersebut tidak disalah gunakan oleh pihak lain yang memiliki kepentingan dalam data tersebut.
Terakhir sebelum menutup rapat koordinasi antara Bawaslu dan KPU kaltara beliau berpesan
agar kedua Lembaga yang ada ini saling bersinergi dan berkoordinasi dengan baik untuk
mensukseskan pemilihan umum tahun 2029 diwilayah Kaltara†jelasnya.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kaltara menyampaikan sebagai
penyelenggara pemilihan umum diharapkan dua lembaga ini dapat solid dalam mengawal
demokrasi bangsa terkhususnya pada saat ini dimana sedang berlangung PDPB yang nantinya
akan mempengaruhi DPT pada pemilihan umum tahun 2029.
“Bawaslu ada untuk membantu KPU dalam melaksanakan tugas sesuai amanat Undang-
Undang. Harapannya kita bisa bersinergi dalam PDPB tahun 2025 ini†tutup Donny.
Pada pertemuan tersebut hadir pula Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltara Bapak Ferry Mulya
Siagian, dan Staff sekretariat, serta jajaran pimpinan dan sekretariat dari KPU Kaltara.
Koordinasi ini menjadi bagian dari langkah awal dalam menghadapi tahapan Pemilu dan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak mendatang, khususnya dalam hal memastikan
daftar pemilih tetap (DPT) yang sah, bersih, dan mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
Penulis: Fahmi
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kaltara menyampaikan sebagai
penyelenggara pemilihan umum diharapkan dua lembaga ini dapat solid dalam mengawal
demokrasi bangsa terkhususnya pada saat ini dimana sedang berlangung PDPB yang nantinya
akan mempengaruhi DPT pada pemilihan umum tahun 2029.
“Bawaslu ada untuk membantu KPU dalam melaksanakan tugas sesuai amanat Undang-
Undang. Harapannya kita bisa bersinergi dalam PDPB tahun 2025 ini†tutup Donny.
Pada pertemuan tersebut hadir pula Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltara Bapak Ferry Mulya
Siagian, dan Staff sekretariat, serta jajaran pimpinan dan sekretariat dari KPU Kaltara.
Koordinasi ini menjadi bagian dari langkah awal dalam menghadapi tahapan Pemilu dan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak mendatang, khususnya dalam hal memastikan
daftar pemilih tetap (DPT) yang sah, bersih, dan mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
Penulis: Fahmi