Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltara Bahas Program Kerja Tahun 2022, Dorong Sinergitas Dengan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Bawaslu Kaltara Bahas Program Kerja Tahun 2022, Dorong Sinergitas Dengan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Nunukan, Bawaslu Kaltara – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Utara (Bawaslu Kaltara) mendorong terwujudnya sinergitas pelaksanaan Program Kerja Tahun 2022 antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penyusunan Program Kerja Tahun 2022 pada Jumat (04/02). Kegiatan yang dilaksanakan di Sebatik, Kabupaten Nunukan tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas SDM Bawaslu dalam hal perencanaan dan penyusunan Progam Kerja mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani saat sambutan menekankan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk berperan aktif dalam mengkoordinasikan program kerja agar tidak terjadi tumpeng tindih dalam pelaksanaannya.  “Dengan adanya kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan pada tahun 2022 tidak ada lagi program kerja Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak dapat dilaksanakan.” Ungkapnya. Mengawali pelaksanan kegiatan Rapat Koordinasi, Anggota Bawasu Kaltara, Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi (Kordiv. H2DI), Fadliansyah memaparkan program kerja Divisi H2DI pada Tahun 2022. Fadliansyah menyampaikan dalam penyusunan kegiatan divisi pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus mengacu pada sasaran strategis Bawaslu RI. Fadli juga menekankan kegiatan Bawaslu Kabupaten/Kota harus sinergis dgn kegiatan Bawaslu Provinsi. Kemudian dilanjutkan oleh Anggota Bawasu Kaltara, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasin (Kordiv. SDMO), Arif Rochman memaparkan gambaran program kerja Divisi SDMO Tahun 2022 kepada Bawaslu Kabupaten/Kota. Arif menghimbau kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas dan wewenang selalu memegang teguh SIMP yakni Soliditas, Integritas, Mentalitas/Moralitas, dan juga Profesionalitas. Arif juga menambahkan bahwa pada Tahun 2022 Divisi SDMO Bawasu Kaltara akan melaksanakan Peningkatan kapasitas tata kelola administrasi dalam hal ini pembenahan Kearsipan. “Terkait kearsipan ini, nantinya kita akan melakukan supervise dan monev kepada Bawaslu Kabupaten/Kota.” Pungkasnya. Salah satu tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah program kerja yang telah disusun mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota dapat sinkron mulai dari bentuk kegiatan, waktu pelaksanaan hingga tempat juga jumlah peserta. Dari pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, semangat Bawaslu Provinsi untuk menyamakan persepsi terhadap program kerja kabupaten/kota disambut baik oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Bawaslu Kabupaten/Kota juga diberi kesempatan untuk menyampaikan Program Kerja yang telah disusun sekaligus menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Program Kerja Tahun 2021. Rapat  Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani, Kordiv H2DI, Fadliansyah Kordiv SDMO, Arif Rochman serta Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Kaltara, Rusdi. Peserta dalam Kegiatan adalah Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kalimantan Utara. Humas Bawaslu Kaltara
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle