Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltara Gelar Jalan Santai di Masa Non-Tahapan Pemilu Pererat Kebersamaan, Jaga Kesehatan Pegawai

Bawaslu Kaltara Gelar Jalan Santai di Masa Non-Tahapan Pemilu Pererat Kebersamaan, Jaga Kesehatan Pegawai
Tanjung Selor, 13 Juni 2025 — Memanfaatkan masa non-tahapan pemilu yang berlangsung dalam suasana tenang dan kondusif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara menggelar kegiatan jalan santai bersama, Jumat pagi (13/6). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan sekaligus menjaga kesehatan para pegawai. Jalan santai dimulai dari depan Kantor Bawaslu Kaltara dan berakhir di Tugu Cinta Damai, menyusuri sejumlah ruas jalan utama di Tanjung Selor. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kaltara, mulai dari pimpinan, kepala bagian, hingga staf pelaksana. Anggota Bawaslu Kaltara, Ruliyana, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bertujuan untuk kesehatan, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antarpegawai. “Momen ini penting untuk menyegarkan fisik sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas pengawasan ke depan,” ujarnya. Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltara, Feri Mulya Siagian, juga turut serta dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digalakkan secara berkala untuk menumbuhkan budaya kerja sehat dan harmonis di lingkungan sekretariat. “Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang produktif namun tetap humanis,” katanya. Jalan santai ini berlangsung santai namun penuh semangat. Sepanjang perjalanan, para peserta tampak antusias dan menikmati kebersamaan dalam suasana rileks dan penuh keakraban. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kaltara berharap seluruh jajaran dapat terus menjaga semangat kolektif dan kebugaran fisik menjelang pelaksanaan tahapan pemilu selanjutnya. Kebersamaan seperti ini dinilai penting untuk membangun solidaritas serta kesiapan menghadapi tantangan ke depan. Penulis : yusril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle