Bawaslu Kaltara Hadiri Sosialisasi KPU, Tegaskan Sinergi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Penguatan Fungsi Pencegahan
|
TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara dalam agenda Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat KPU Kaltara pada Selasa (9/6/2026) ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kaltara Yakobus Malyantor Iskandar, S.IP., Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Fadliansyah, S.H., M.H., Kepala Bagian PP, PS, dan Hukum Astin, S.H., M.H., serta jajaran staf teknis Bawaslu Kaltara.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kaltara Yakobus Malyantor Iskandar menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan pilar krusial demi memastikan aspek administratif kepemiluan berjalan secara presisi.
"Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola kepemiluan yang akurat, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan guna memastikan data partai politik senantiasa terjaga validitas dan kemutakhirannya," ujar Yakobus.
Ia juga menggarisbawahi bahwa melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara sesama penyelenggara pemilu, proses pemutakhiran data ini diharapkan dapat berjalan optimal sebagai upaya nyata memperkuat kualitas demokrasi di Bumi Benuanta.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltara, Fadliansyah, S.H., M.H., memaparkan mengenai transformasi dan dinamika strategi pengawasan yang diterapkan oleh pengawas pemilu. Ia menjelaskan pembagian fokus kerja Bawaslu yang adaptif terhadap periodisasi pemilu.
"Di luar masa tahapan pemilu, Bawaslu murni berada dalam mode pencegahan (prevention mode). Kami memaksimalkan sosialisasi, koordinasi, dan mitigasi dini guna meminimalisir potensi pelanggaran. Namun, selanjutnya pada saat memasuki masa Tahapan, maka 'alarm' penanganan pelanggaran secara otomatis berubah menjadi ON," tegas Fadliansyah.
Lebih lanjut, Fadliansyah juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh pengurus partai politik (parpol) di tingkat provinsi untuk proaktif melakukan pembenahan internal. "Kami menghimbau kepada seluruh parpol untuk segera membangun koordinasi yang intensif terkait adanya perubahan-perubahan data kepengurusan maupun keanggotaan, agar seluruh administrasi tetap valid," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, ia turut mengingatkan mengenai penguatan kedudukan hukum pengawas pemilu saat ini yang memiliki legitimasi lebih kuat dalam menegakkan keadilan pemilu. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini memberikan kepastian hukum yang jauh lebih baik dibandingkan periode-periode sebelumnya.
"Bawaslu sekarang sudah memiliki kewenangan penuh untuk mengeluarkan putusan. Dengan regulasi ini, tidak ada lagi ketimpangan atau jarak antara rekomendasi dengan eksekusi di lapangan, karena putusan Bawaslu bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti," jelasnya secara lugas.
Mengakhiri penyampaiannya, guna mempererat komunikasi dua arah dan memastikan transparansi data di lapangan, Fadliansyah mengajak jajaran KPU Kaltara untuk melakukan langkah jemput bola bersama ke akar rumput parpol.
"Kami mengajak rekan-rekan KPU Kaltara untuk bersama-sama mengagendakan silaturahmi langsung ke kantor sekretariat Parpol yang tersebar di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Melalui pendekatan persuasif dan kolaboratif ini, kita bisa memastikan proses pemutakhiran data berjalan lancar tanpa ada hambatan komunikasi," pungkasnya.
Penulis : FR
Foto : Endra W
Editor : Lucky S