Bawaslu Kaltara Kaji Permasalahan Hukum yang Timbul Pasca Tahapan
|
Nunukan, Bawaslu Kaltara – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara terus memberikan penguatan kajian hukum Pemilu kepada unsur dibawahnya, Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Hal ini dibuktikan dengan Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi (H2DI) melaksanakan rapat terkait permasalahan hukum setelah Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah di kantor Bawaslu Kabupaten Nunukan pada Rabu (22/09).
Kegiatan dilaksanakan dengan memberikan tugas pembuatan makalah dengan tema permasalahan pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan kepada masing-masing Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Kasus yang diangkat peserta kegatan berbeda-beda. Kemudian, Makalah dipaparkan dihadapan Anggota Bawaslu Kaltara Koordinator Divisi H2DI, Fadliasnyah dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir. Penyampaian makalah ini dilakukan secara bergantian kepada seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Tujuan dari kegiatan ini selain meningkatkan pemahaman terhadap permasalahan yang timbul pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, juga memastikan bertambahnya wawasan terhadap pasal-pasal terkait Produk Hukum Bawaslu yang mengakomodir setiap permasalah yang timbul tersebut.â€Ungkap Fadliansyah
Lanjutnya, dengan mengupas kembali permasalahan yang pernah terjadi dimasa Pemilihan tahun 2020 khususnya di Provinsi Kaltara serta juga  membandingkan setiap kasus yang pernah terjadi pada Provinsi lain di Indonesia yang ikut dalam Pemilihan serentak tahun lalu dapat semakin memperkaya wawacan Kepemiluan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kegiatan penguatan terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota di Kaltara ini akan terus dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Khususnya bagian Hukum selama belum masuk masa tahapan Pemilu tahun 2024. Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Merupakan perhelatan nasional terbesar dan menjadi tanggungjawab Bawaslu Kaltara sebagai lembaga yang mengawasi pesta demokrasi agar tetap aman dan berkualitas.
HUMAS BAWASLU KALTARA
Lanjutnya, dengan mengupas kembali permasalahan yang pernah terjadi dimasa Pemilihan tahun 2020 khususnya di Provinsi Kaltara serta juga  membandingkan setiap kasus yang pernah terjadi pada Provinsi lain di Indonesia yang ikut dalam Pemilihan serentak tahun lalu dapat semakin memperkaya wawacan Kepemiluan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kegiatan penguatan terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota di Kaltara ini akan terus dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Khususnya bagian Hukum selama belum masuk masa tahapan Pemilu tahun 2024. Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Merupakan perhelatan nasional terbesar dan menjadi tanggungjawab Bawaslu Kaltara sebagai lembaga yang mengawasi pesta demokrasi agar tetap aman dan berkualitas.
HUMAS BAWASLU KALTARA