Bawaslu Kaltara Kenalkan Aplikasi Data Kepada Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Malinau, Bawaslu Kaltara -Â Untuk memudahkan pengelolaan dan akses data pengawasan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membuat aplikasi yang disebut Sistem Data Informasi (SIDATIN). Sistem ini untuk digitalisasi dokumen pengawasan Bawaslu Kaltara hingga tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota. Dokumen yang telah dimasukkan kedalam aplikasi tersebut, dapat dikelola dengan mudah serta dapat diakses setiap saat.
Anggota Bawaslu Kaltara, Fadliansyah menyampaikan berdasarkan dari pengalaman pada pemilu sebelumnya, dokumen pengawasan yang diarsipkan secara manual atau luar jaringan (offline) sering terkendala pada saat diperluan. “Biasanya dokumen yang dibutuhkan dengan segera, masih harus dicari pada bagian yang mengarsipkan dokumen tersebut, sehingga untuk diera yang serba cepat sekarang ini, sudah tidak sesuai.“ ungkapnya. Dengan adanya aplikasi SIDATIN, kapanpun data pengawasan dibutuhkan, tinggal mengakses pada aplikasi tersebut. [caption id="attachment_1181" align="aligncenter" width="1280"]
Divisi H2DI Bawaslu Kaltara saat memperkenalkan aplikasi Sidatin kepada Bawaslu Kabupaten/Kota[/caption]
Untuk mengenalkan aplikasi SIDATIN, Bawaslu Kaltara melakukan supervisi kepada Bawaslu Kabupaten Kota/Kota Se-Kaltara. Dalam supervisi Tim Data Informasi Bawaslu Kaltara mengajarkan tata cara penggunaan aplikasi ini kepada Operator Kabupaten/Kota.
Fadliansyah berharap dengan adanya aplikasi SIDATIN nantinya dapat mempermudah kerja pengawasan serta mempermudah pimpinan pada saat membutuhkan data pengawasan dalam waktu yang singkat, Pungkasnya.
Selain pengenalan Aplikasi SIDATIN, Bawaslu Kaltara Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi juga mengajarkan mengenai pembuatan berita sebagai penunjang tugas-tugas kehumasan yang ada di Bawaslu Kabupaten/Kota, serta pembuatan Video Content untuk diterbitkan dalam media humas Bawaslu Kabupaten/Kota.
Penulis : Rizaldi
Editor : Saifullah