Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltara Laksanakan Rakernis Persiapan Klarifikasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kaltara Laksanakan Rakernis Persiapan Klarifikasi Penanganan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kaltara – Dalam penanganan pelanggaran pemilu, proses klarifikasi sangat penting untuk memastikan apakah benar telah terjadi peristiwa pelanggaran. Menyadari pentingnya proses tersebut, Bawaslu Kalimantan Utara, melaksanakan Rapat Kerja Teknis persiapan pelaksanaan klarifikasi dugaan pelanggaran pemilu di Tarakan, pada hari kamis (6/10). Dalam rapat teknis tersebut, Peserta rapat diberikan penguatan terkait metode palaksanaan klarifikasi yang benar serta hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dalam melaksanakan klarifikasi. “Klarifikator, paling tidak harus memiliki 3 kompetensi yakni kompetensi intra personal, komptensi proses dan kompetensi etis.” Ungkap Anggota Bawaslu Kaltara, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Fadliansyah saat menyampaikan materinya. Untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta dalam melaksanakan klarifikasi, Bawaslu Kaltara memberikan tugas kepada peserta untuk menyusun pertanyaan klarifikasi serta melaksanaan simulasi proses klarifikasi. Harapannya, dengan dilaksanakananya rapat kerja teknis ini, Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melaksanaakan tugas dan kewenangana dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu dengan baik. Turut hadir dalam rapat kerja teknis tersebut, Ketua Bawaslu Kaltara, Surynai. Peserta rapat terdiri dari Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota koordinator divisi yang membidangi Penanganan Pelanggaran, serta 2 Orang Staf yang telah ditunjuk sebagai tim klarifikasi. Humas Bawaslu Kaltara
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle