Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltara Pastikan Pencabutan Nomor Urut Paslon Sesuai Dengan Protkes

Bawaslu Kaltara Pastikan Pencabutan Nomor Urut Paslon Sesuai Dengan Protkes
Tanjung Selor- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan Rapat Pleno Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis, 25 September 2020 berjalan dengan penerapan Protokol Kesehatan.   Rapat Pleno Pencabutan Nomor Urut Paslon dilaksanakan di gedung wanita tanjung selor dimulai pada pukul 20.00 wita yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kaltara dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al-Islami.   Rapat Pleno tersebut dihadiri langsung oleh pasangan calon yang telah ditetapkan KPU Provinsi Kaltara sebagai calon yakni Zainal Arifin Paliwang-Yansen TP (Ziyap), Udin Hianggio-Undunsyah (U2-OK), dan Irianto lambrie-Irwan Sabri (iraw).   Tepat pada pukul 20.30 wita, masing-masing pasangan calon melakukan pencabutan nomor urut kemudian menunjukkan nomor urutnya masing-masing yaitu nomor urut 1 pasangan Udin Hianggio-Undunsyah (U2-OK), nomor urut 2 pasangan Irianto Lambrie-Irwan Sabri (iraw) dan nomor urut 3 pasangan Zainal Arifin Paliwang-Yansen TP (Ziyap).   Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al-Islami menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah tahun ini adalah tahun yang sulit dikarenakan masih dalam masa Pandemi Covid-19, maka kita harus sama-sama menaati peraturan protokol kesehatan baik bagi penyelenggara, peserta dan masyarakat. Ujarnya.   Berdasarkan PKPU 13 Tahun 2020 bahwa seluruh tahapan/kegiatan Pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan harus dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.   Disela-sela kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani mengatakan bahwa PKPU 13 Tahun 2020 sudah diundangkan artinya ini adalah tanggung jawab kita bersama baik penyelenggara, peserta pemiliihan, tim dan masyarakat untuk sama-sama menaati peraturan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19. Ungkapnya.     Sambungnya, Bawaslu sudah membentuk tim POKJA dengan KPU, Satpol PP, TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan Satuan Gugus tugas Covid-19, “hal tersebut memang harus kita seriusi apalagi pesta demokrasi kita saat ini dalam kondisi yang tidak biasa, ditengah wabah Covid-19” Pungkasnya.   Penulis :rizaldi Editor : Saifullah
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle