Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltara Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama PDI Perjuangan Menuju Pemilu 2029

Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara bersama Partai PDIP

Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara bersama Partai PDIP

TANJUNG SELOR – Bawaslu Kalimantan Utara melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (13/4/2026) pukul 10.29 WITA. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menyongsong Pemilu 2029 yang partisipatif, jujur, dan berkeadilan.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltara, Albertus Stefanus, menyambut baik kehadiran Bawaslu sebagai langkah positif dalam membangun komunikasi yang lebih baik ke depan. Ia berharap pertemuan ini mampu menjadi kekuatan baru dalam memperkuat demokrasi, khususnya dalam memahami dan menyempurnakan aturan kepemiluan.

Anggota Bawaslu Kaltara, Yakobus Malyantor Iskandar, menegaskan bahwa Bawaslu membuka ruang koordinasi seluas-luasnya kepada seluruh stakeholder, termasuk partai politik. Menurutnya, pemahaman bersama terhadap aturan main menjadi kunci utama agar proses demokrasi berjalan dengan baik. Ia juga menyampaikan bahwa berbagai masukan dari pertemuan ini berpotensi menjadi rekomendasi kepada Komisi II DPR RI dalam penyusunan kebijakan kepemiluan ke depan.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, di antaranya penguatan regulasi pemilu, masa jeda bagi mantan terpidana, serta pentingnya pemahaman terhadap turunan Undang-Undang Pemilu seperti PKPU dan Perbawaslu, khususnya terkait tahapan pencalonan, kampanye, dan masa tenang.

Anggota Bawaslu Kaltara lainnya, Donny, menekankan pentingnya memperkuat kemitraan pada masa non-tahapan dengan partai politik dan masyarakat sipil guna meningkatkan kualitas partisipasi pemilih. Ia juga membuka ruang kritik dan masukan terhadap pelaksanaan pengawasan Pemilu 2019 dan 2024 sebagai bahan evaluasi.

Foto bersama saat kosolidasi demokrasi bersama PIDP

Sementara itu, perwakilan PDI Perjuangan, H. Hamka, menyoroti pentingnya penegakan netralitas ASN, TNI, dan Polri. Ia menilai bahwa praktik ketidaknetralan aparat di lapangan masih menjadi tantangan serius yang perlu ditangani bersama secara tegas dan konsisten.

Berbagai persoalan teknis pengawasan turut mengemuka dalam forum tersebut, mulai dari keterbatasan kewenangan Bawaslu dalam penindakan, minimnya akses pengawasan pada sistem informasi pencalonan (SILON), hingga tantangan geografis di wilayah Kalimantan Utara. Selain itu, isu politik uang, netralitas kepala desa, serta lemahnya sanksi terhadap pelanggaran juga menjadi perhatian bersama.

Diskusi juga menyinggung perlunya penguatan regulasi dan kewenangan Bawaslu, termasuk usulan peningkatan jumlah pengawas di tingkat TPS, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem pemilu untuk meminimalisir potensi kecurangan.

Menutup pertemuan, Albertus Stefanus menegaskan bahwa konsolidasi ini merupakan bagian dari upaya edukasi politik dan inventarisasi persoalan di lapangan. Ia berharap sinergi antara Bawaslu dan partai politik dapat terus terjalin secara konstruktif demi perbaikan sistem demokrasi ke depan.

Melalui konsolidasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam menjaga integritas pemilu serta menghadirkan Pemilu 2029 yang lebih berkualitas dan berkeadilan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle