Berikan Penguatan, Rahmat Bagja Kunker ke Kaltara
|
Tanjung Selor, Bawaslu Kaltara - Anggota Bawaslu Republik Indonesia Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja melakukan Kunjungan Kerja Ke Provinsi Kalimantan Utara. Rahmat Bagja Beserta Rombongan tiba Rabu (10/03) di Kota Tarakan.
Tiba di Kota Tarakan, Rahmat Bagja langsung menuju ke Ibu Kota Provinsi Kaltara Kabupaten Bulungan - Tanjung Selor, dalam kunjungan beliau menemui Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kaltara di sekretariat Bawaslu Kaltara, dalam pertemuan tersebut Kordiv Sengketa tersebut memberikan penguatan dan mengevaluasi terkait dengan Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah pada Tahun 2020 khususnya berkaitan dengan dinamika yang terjadi di Kaltara.
“Dalam hajatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah di Kaltara yang telah berjalan dengan aman dan damai suatu kebanggan yang luar biasa rekan-rekan Jajaran Pengawas karena sudah bekerja secara maksimal.â€Â ungkap Kordiv Sengketa Bawaslu RI.
Lebih lanjut, Rahmat Bagja menyampaikan sangat mengapresiasi kinerja Bawaslu Kalimantan Utara karena tidak adanya pengajuan sengketa yang dimohonkan baik pada tingkat Provinsi maupun pada Kabupaten “Baik itu Sengketa Penyelenggara dan Peserta Pemilihan maupun Sengketa antar pesertaâ€. Ucapnya.
[caption id="attachment_1326" align="aligncenter" width="1280"]
Rahmat Bagja saat menghadiri pertemuan dengan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kaltara[/caption]
Rahmat Bagja menambahkan terkait dengan pengajuan Sengketa ini, Bawaslu RI telah memfasilitasi pengajuan sengketa tidak langsung secara online melalui aplikasi SIPS, sedangkan untuk pengajuan langsung dapat menyampaikkan pada Kantor Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam kunjungan tersebut Rahmat Bagja juga menyempatkan diri Berziarah ke makam Said Ahmad Al Maghribi salah satu makam Tokoh Agama di desa salimbatu yang berada di Tanjung Selor Serta  menggunjungi museum Kesultanan Bulungan.
Dalam kunjungan ini Kordiv Sengketa Bawaslu RI didamping oleh Plt. Kepala Biro FSPS dan staf sengketa Bawaslu RI. Rahmat Bagja dijadwalkan Kaltara ini selama 3 hari dari tanggal 10 Â Maret hingga tanggal 12 Maret 2021.
HUMAS BAWASLU KALTARA
Rahmat Bagja saat menghadiri pertemuan dengan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kaltara[/caption]
Rahmat Bagja menambahkan terkait dengan pengajuan Sengketa ini, Bawaslu RI telah memfasilitasi pengajuan sengketa tidak langsung secara online melalui aplikasi SIPS, sedangkan untuk pengajuan langsung dapat menyampaikkan pada Kantor Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam kunjungan tersebut Rahmat Bagja juga menyempatkan diri Berziarah ke makam Said Ahmad Al Maghribi salah satu makam Tokoh Agama di desa salimbatu yang berada di Tanjung Selor Serta  menggunjungi museum Kesultanan Bulungan.
Dalam kunjungan ini Kordiv Sengketa Bawaslu RI didamping oleh Plt. Kepala Biro FSPS dan staf sengketa Bawaslu RI. Rahmat Bagja dijadwalkan Kaltara ini selama 3 hari dari tanggal 10 Â Maret hingga tanggal 12 Maret 2021.
HUMAS BAWASLU KALTARA