Lompat ke isi utama

Berita

Deklarasi Bersama Stakeholder, Bawaslu Kaltara Ajak Wujudkan Pemilu Bermartabat

Deklarasi Bersama Stakeholder, Bawaslu Kaltara Ajak Wujudkan Pemilu Bermartabat
Tanjung Selor, Bawaslu Kaltara – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Stakeholder dalam Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 Wilayah Provinsi Kalimantan Utara dengan mengusung tema “Wujudkan Pemilu Damai, Berintegritas dan Bermartabat” Hotel Luminor Tanjung Selor, Selasa (20/12) Pagi. Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Forkopimda Kaltara, Pemprov Kaltara, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas, OKP, serta Parpol Peserta Pemilu wilayah Provinsi Kalimantan Utara tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili oleh Asisten I Datu Iqro Ramadhan. Ketua Bawaslu Kaltara Suryani mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan sebagai fungsi pencegahan oleh Bawaslu Provinsi Kaltara karena melihat betapa kompleksnya nanti proses Pemilu serentak tahun 2024. “Dalam penyelenggaraan Pemilu peran masyarakat dan stakeholder sangat menentukan, bukan hanya bertumpu pada penyelenggara seperti Bawaslu dan KPU saja. Tetapi dalam hal ini peran-peran masyarakatlah yang aktif telibat dalam melakukan pengawasan pada tiap-tiap tahapan,” ungkapnya Puncak kegiatan Rakor Stakeholder dilakukan dengan pembubuhan cap tangan lima jari sebagai wujud komitmen antara Bawaslu dan Stakeholder untuk Tolak Politik Uang dan Deklarasi Damai menjelang Pemilu serentak 2024. Selain itu, dilaksanakan pula Deklarasi bersama Stakeholder dalam bentuk pembacaan Deklarasi dan diikuti seluruh peserta terundang yang berbunyi :
  1. Mematuhi dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  2. Menjamin terselenggaranya seluruh tahapan pemilihan umum tahun 2024 dengan sukses, aman, damai dan kondusif, serta menghindari timbulnya konflik dalam masyarakat;
  3. Menghormati perbedaan pendapat dan pilihan setiap orang serta bersedia menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan, dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat;
  4. Tidak membuat isu yang berdampak SARA, hoax dan ujaran kebencian;
  5. Bersedia mendukung dan bekerjasama dengan TNI dan Polri dalam pelaksanaan tindakan keamanan pada penyelenggaraan pemilihan umum di Provinsi Kalimantan Utara tahun 2024.
Rakor Stakeholder menghadirkan dua narasumber dengan latar belakang profesi yang berbeda seperti dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Prof. Dr. Muhammad, S.IP., M.Si dan dari akademisi Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan oleh Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein. Penyampaian materi dibawakan secara panel dengan fokus pembahasan bagaimana mewujudkan Pemilu Damai, Berintegeritas dan Bermartabat. Secara khusus Prof. Muhammad menyampaikan, prinsip-prinsip Pemilu berintegritas adalah harus jujur, mandiri, adil, akuntable, profesionalitas, tertib, terbuka, proporsional dan profesional, efektif, efisien dan mendahulukan kepentingan umum. Sedangkan Prof. Yahya pun menekankan bahwa setidaknya ada tiga hal yang menentukan kesuksesan Pemilu serentak 2024. Ketiga hal tersebut pertama, terkait proses penyelenggaraannya yang menyangkut tentang penyelenggaranya, pesertanya, pemilih, tahapan, logistik, keuangan dan distribusi serta pemantau. Kedua, tentang regulasi/norma pelaksanaan Pemilu, menyangkut dengan sistem pemilu, metode pembagian dapil, metode pencalonan, metode pemberian suara, metode penetapan pemenang dan seterusnya. Ketiga, penegakan hukum, terkait dengan pengawasan dan penegakan hukum itu sendiri. Penulis: Fuad Rachman, S.IP Editor: Humas Bawaslu Kaltara
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle