Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Publik “Pemilu Vibes”, Teropong Potensi Permasalahan Pemilu Serentak 2024

Diskusi Publik “Pemilu Vibes”, Teropong Potensi Permasalahan Pemilu Serentak 2024
Tanjung Selor, Bawaslu Kaltara – Potensi permasalahan Pemilu serentak tahun 2024 salah satunya adalah Adanya perbedaan pengaturan penegakan hukum yang berbeda antara Pemilu dan Pemilihan, hal ini akan membingungkan pencari keadilan. Ketua Bawaslu RI periode 2017-2022, Abhan, menyebutkan, upaya mewujudkan Pemilu serentak tahun 2024 yang luber, jurdil, demokratis dan berintegritas harus memiliki kerangka hukum yang kuat, dukungan anggaran yang cukup dan kesiapan teknis penyelengara yang matang. “Penyelenggara Pemilu harus bisa objektif dan transparan baik dalam hal rekrutmen dan juga bertugas dilapangan, kemudian peserta Pemilu (Parpol) harus taat pada mekanisme dan prosedur pelaksanaan Pemilu, dan masyarakat mendorong terwujudnya suasana kondusif, aman, damai, tertib dan lancar serta patuh,” ujarnya, dalam kegiatan ngobrol santai dan asyik “Pemilu Vibes” di Hotel Pangeran Khar Tanjung Selor, Kamis (29/03) pagi. Abhan mengungkapkan, ada beberapa potensi permasalahan yang bisa hadir dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024, dan potensi ini bisa saja timbul kepermukaan apabila hal tersebut dibiarkan dan tidak dicari jalan keluar. “dalam aspek regulasi, dinamika politik melahirkan regulasi yang berubah-ubah pada setiap pelaksanaan Pemilihan dan Pemilu dan Terdapat ruang-ruang regulasi pelaksanaan Pemilihan dan Pemilu yang memungkinkan terjadinya praktek kecurangan dan politik identitas yang dapat berdampak pada Polarisasi Politik pada pelaksanaan Pemilihan dan Pemilu nasional,” jelasnya Selain itu, Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani, yang menjadi pemantik dalam diskusi publik bersama peserta Pemilu (Parpol), organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan organisasi kemahasiswaan, mengatakan, diskusi seperti ini tentu bagian daripada silaturahmi untuk visi dan misi semangat Pemilu serentak 2024. “hari ini dinamika menjelang Pemilu serentak tahun 2024 itu sudah mulai terasa di tengah-tengah masyarakat, kita berharap dengan bersilaturahmi bisa ditemukan solusi terhadap permasalahan yang tidak ada penyelesaiannya,” ungkapnya Dekan Fakultas Hukum UBT, Yahya Ahmad Zein, selaku narasumber dalam acara yang di kemas dalam obrolan santai dengan tema “Pemilu Vibes”,  menyampaikan, tantangan Pemilu serentak tahun 2024 belum banyak berubah dari Pemilu yang lalu. Penyebaran berita hoaks melalui media sosial, politik uang, dan tidak menggunakan hak suara atau golput masih menjadi trend. “Mengapa masyarakat harus terlibat mengawasi? Agar dapat mendorong Pemilu sebagai upaya implementasi kedaulatan rakyat, memastikan hak politiknya terlindungi sebagai warga negara, terwujudnya Pemilu yang jujur dan adil serta berintegritas dan bermartabat, serta mencegah terpilihnya pemimpin yang tidak amanah.” Pungkas Yahya Penulis : Fakhmi Umar, S.IP Editor  : Humas Bawaslu Kaltara
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle