Lompat ke isi utama

Berita

Fadliansyah : Aktor Politik Uang Adalah Calon Koruptor

Fadliansyah : Aktor Politik Uang Adalah Calon Koruptor
Malinau, Bawaslu Kaltara – Anggota Bawaslu Kaltara, Fadliansyah mengatakan bahwa Aktor Politik Uang dalam Penyelenggaraan Pilkada 2020 merupakan calon koruptor ketika menjabat nantinya. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang yang diselenggaran oleh Bawaslu Kabupaten Malinau Calon kepala daerah yang melakukan praktek politik uang pasti cara berpikirnya seperti berdagang, sehingga pada saat terpilih, saat kita membutuhkan perannya sebagai pemerintah, akan kurang respon “Karena dipikir suaranya sudah dibeli, jadi tidak perlu lagi diperhatikan” ucapnya. [caption id="attachment_1165" align="aligncenter" width="1280"] Pembacaan Naskah Deklarasi oleh Kepala Desa Setulang beserta seluruh ketua RT.[/caption] Untuk itu lanjutnya, Bawaslu mengajak seluruh masyarakat malinau khususnya warga Setulang untuk bersama-sama menolak dan melawan apabila ada yang coba menawarkan uang atau materi lainnya agar memilihnya “Jika menemukan praktek Politik Uang, langsung laporkan kepada Pengawas terdekat” himbaunya Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Malinau Selatan Hilir, Dandim, Polres Malinau, serta Kepala Desa Setulang, serta Ketua RT. Selain deklarasi, juga dilaksanakan lomba tradisional warga setempat yaitu lomba sumpit. Penulis : Saifulllah
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle