Hari tenang, Bawaslu perketat Patroli
|
Tanjung Selor, Bawaslu Kaltara - 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan pencoblosan adalah hari tenang artinya segala aktifitas kampanye sudah di hentikan, untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berjalan sesuai dengan koridor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan patroli selama masa tenang hingga hari pencoblosan.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk meminimalisir kecurangan-kecurangan yang terjadi dihari tenang, sebut saja politik uang, hal ini lah yang menjadi keseriusan Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan mencegah terhadap tindakan yang tidak sesuai dengan regulasi.
Dengan dilaksanakannya patroli ini Bawaslu berharap dapat mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dapat mencoreng pesta demokrasi kita di Kaltara.
Bawaslu akan tindak tegas jika menemukan kecurangan yang terjadi di lapangan, dan akan langsung diperoses secara hukum sesuai dengan regulasi.
Patroli pengawasan ini serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota yang ada di Kaltara.
penulis : rizaldi
Editor : Saifullah