Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Penyusunan DPSHP dan Penetapan DPT, Bawaslu Kaltara Laksanakan Rakoor

Jelang Penyusunan DPSHP dan Penetapan DPT, Bawaslu Kaltara Laksanakan Rakoor
Tana Tidung, Bawaslu Kaltara- Demi menjaga hak pilih masyarakat Kalimatan Utara dalam proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Divisi Pengawasan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) terhadap pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada 2020 di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, 9 Oktober 2020. Rakoor ini dilaksanakan untuk memetakan permasalahan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih serta kendala yang dihadapi dilapangan. Hal ini untuk memastikan pada saat penetapan DPSHP menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten/Kota yang dilakukan pada 9 - 16 Oktober 2020 mendatang di masing - masing Kabupaten/Kota, semua pemilih telah terdata dan masuk dalam DPT. Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi salah satu fokus acuan pada rapat koordinasi ini sebagai bahan evaluasi serta menjadi bahan pembanding agar pada saat penyusunan dan penetapan  DPT tidak terdapat data yang ganda. Dalam proses tahapan pemuktahiran data pemilih hasil hingga penyusunan DPSHP masih ditemukan permasalahan “Permasalahn inilah yang dirangkum kemudian, menjadi rekomendasi Bawaslu kepada KPU untuk ditindaklanjuti sebelum penetapan DPT.” Ungkap Anggota Bawaslu Kaltara Koordinator Divisi Pengawasan, Rustam Akif. [caption id="attachment_1175" align="aligncenter" width="1152"] Rakor pengawasan DPSHP bersama Kordiv Pengawasan Bawaslu Kaltara Rustam Akif.[/caption] Untuk memastikan pengawasan penyusunan DPSHP dilaksanakan dengan teliti, Bawaslu Kaltara menginstruksikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memiliki data valid. Selain itu, Bawaslu Kabupaten/Kota juga menyampaikan hasil pengawasan DPS yang telah dilaksanakan sebelumya. Bawaslu Kaltara dan Bawaslu Kabupaten/Kota optimis proses penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada tahun 2020,  semua masyarakat yang mempunyai hak pilih dapat terdaftar dalam DPT “Ini sebagai tindakan nyata Bawaslu dalam melindungi hak pilih masyarakat Kaltara” Pungkas Ristam Akif. Peserta pada rapat koordinasi ini, adalah Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Utara, Koodinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), serta Staf Sekretariat yang membidangi pengawasan. Penulis : Suhardi Editor  : Saifullah  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle