Juara Satu Dalam Ajang JDIH Bawaslu Awards Tahun 2022, JDIH Bawaslu Kaltara Sumbang Kado Istimewa Di Akhir Tahun.
|
Jakarta, Bawaslu Kaltara – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kaltara dinyatakan sebagai pemenang di kategori umum tingkat Provinsi dan kategori khusus pada Ajang JDIH Bawaslu Awards Tahun 2022, Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Senin (06/11) malam.
Meraih juara terbaik satu tahun 2022 dalam kategori umum tingkat Provinsi dan mendapat penghargaan dalam kategori khusus promosi dan sosialisasi JDIH Bawaslu tingkat Provinsi membawa JDIH Bawaslu Kaltara patut berbangga.
Dua piala kemenangan itu ibarat buah manis dari penantian dan kerja keras. Karena selain dalam bidang hukum, Bawaslu Kaltara juga peraih predikat Informatif dalam ajang pengelolaan dan pelayanan infromasi publik pada Bawaslu Provinsi se-Indonesia tahun 2022.
Sebagaimana diketahui, ajang JDIH Bawaslu Awards tahun 2022 ini merupakan kompetisi pertama yang dilaksanakan Bawaslu Republik Indonesia kepada Bawaslu Provinsi se-Indonesia khususnya untuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu.
Sedangkan di kategori khusus promosi dan sosialisasi JDIH Bawaslu tingkat Provinsi menjadi salah satu kategori yang diperlombakan hanya bisa di raih oleh satu Provinsi se Indonesia, tidak sampai dua atau tiga Provinsi sebagaimana dalam kategori yang lain. Dan penghargaan itu di raih oleh Bawaslu Kaltara.
Kemenangan JDIH Bawaslu Kaltara tahun ini mengandung banyak harapan sebagaimana juga yang menjadi harapan Bawaslu Republik Indoensia, salah satunya agar JDIH Bawaslu menjadi sumber informasi bagi masyarakat dan juga warga penyelenggara Pemilu untuk mendapatkan produk-produk hukum yang berkaitan dengan regulasi dan norma dalam penyelenggaraan Pemilu.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, sejak bersama Pimpinan Bawaslu RI pada  periode sebelumnya telah lama memikirkan dan mengevaluasi terkait program kelembagaan apa yang belum ada di Bawaslu selama periode 2012 hingga 2017, agar di periode 2022 hingga periode 2027 ini bisa di wujudkan. Akhirnya, diperoleh satu pandangan yang sama bahwa Bawaslu belum memiliki sistem informasi manajeman perkara (case management system).
“inilah cita-cita kami sejak tahun 2012 - 2017, yang dilanjutkan pada 2022 – 2027. Dalam hal produk hukum Bawaslu belum memiliki sistem yang memadai. Sehingga, JDIH ini kedepannya diharapkan mampu memberikan pelayanan informasi hukum yang tidak hanya melalui online (daring), juga secara luring dalam bentuk perpustakaan JDIH,†Ungkap Bagja saat menyampaikan sambutan.
Lebih lanjut, Bagja sebagai Ketua Bawaslu RI yang memiliki umur lebih muda di antara Anggota Bawaslu RI pada periode ini menekankan bahwa, tantangan kedepan untuk JDIH Bawaslu adalah kurangnya Bawaslu dalam hal pendampingan proses hukum dan kurangnya perencanaan pada masa-masa sebelumnya, sehingga peran JDIH sangat diharapkan untuk lebih aktif.
Selain itu, Bawaslu harus memiliki perpustakaan yang memadai yang bisa dijadikan pusat kajian hukum Bawaslu, dan JDIH corner ada di perpustakaan Perguruan Tinggi sehingga Bawaslu bisa mengisi buku-buku atau pun catatan hukum dan Pemilu. Kenapa Pemilu? karena Pemilu akan berkaitan besar dengan aspek regulasi
“Kami yang aktif di kepemiluan bermimpi apa yang kami lakukan di Bawaslu ini akan membuat sebuah prospek pembuatan dan penguatan dalam electoral justice system, karena electoral justice system yang Bawaslu kembangkan akan bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti MA, MK, Kepolisian, Kejaksaan, KemenkumHAM, dan Mendagri. Ketika electoral justice system dilaksanakan bisa menjadi kebanggaan Bawaslu,†Jelasnya bersemangat
Di akhir sambutan, Bagja menyampaikan harapannya bahwa kebanggaan kita sebagai warga penyelenggara Pemilu semoga electoral justice system Bawaslu bisa berkompetisi dalam mewujudkan transparasi, keterbukaan, keberpihakan kepada pencari keadilan di Pemilihan Umum, serta dapat menjadi sebuah pendorong bagi Bawaslu untuk ikut dan menjadi pemain utama dalam isu-isu electotal justice sytem.
Penulis : Humas Bawaslu Kaltara