Lompat ke isi utama

Berita

Kaltara Siapkan Data Pemilih Pemilu 2029: Bawaslu Kaltara dan Disdukcapil Perkuat Sinergi dan Konsolidasi Data Kependudukan

komsolidasi capil

Foto Bersama dalam rangkaian kegiatan Konsolidasi Bawaslu Kaltara bersama dengan Disdukcapil Provinsi Kalimantan Utara

TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara terus berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dengan memperkuat koordinasi lintas lembaga. Pada Senin (03/08/2026), Bawaslu Kaltara menyelenggarakan agenda Konsolidasi Demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara di Kantor Disdukcapil Kaltara, Tanjung Selor. 

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kaltara, Yakobus Malyantor Iskandar, serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas, dan Humas), Herry Fitrian Armadita, bersama jajaran tim sekretariat Bawaslu Kaltara. Kedatangan rombongan Bawaslu Kaltara disambut hangat oleh Sekretaris Disdukcapil Provinsi Kaltara, Bapak Sumaji, beserta jajaran pejabat struktur di lingkungan Disdukcapil. 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari amanat Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 terkait tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan. Fokus utama konsolidasi ini menyoroti pemutakhiran data kependudukan sebagai fondasi penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan valid menyongsong Pemilu 2029 mendatang. 

Dalam diskusi bersama tersebut, kedua lembaga menyepakati sejumlah langkah krusial dalam mitigasi dan pengelolaan data kependudukan yang berdampak pada hak pilih warga negara. Beberapa poin utama yang dibahas mencakup penanganan potensi data ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang berpindah domisili, hingga pendataan pemilih pemula yang belum terakomodasi. 

Konsolidasi CAPIL

Ketua Bawaslu Kaltara, Yakobus Malyantor Iskandar, menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi di luar tahapan ini merupakan langkah proaktif Bawaslu untuk menjamin terpenuhinya hak pilih seluruh warga Kaltara. 

"Daftar pemilih yang berkualitas lahir dari data kependudukan yang valid dan terorganisir dengan baik. Melalui konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu ini, Bawaslu Kaltara bersama Disdukcapil ingin memastikan sejak dini bahwa tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan. Kami berkomitmen untuk membangun mekanisme pertukaran informasi dan koordinasi yang lebih intensif agar saat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) dimulai kelak, potensi permasalahan data dapat ditekan secara maksimal," ujar Yakobus Malyantor Iskandar. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kaltara, Herry Fitrian Armadita, menyampaikan pentingnya koordinasi berkala serta pengawasan berbasis pencegahan. 

"Pencegahan adalah pilar utama dalam tugas Bawaslu. Langkah awal yang paling efektif adalah memastikan data kependudukan yang dikelola Disdukcapil selaras dengan kebutuhan pemutakhiran data pemilih. Pertukaran data yang berkelanjutan serta komunikasi rutin antara Bawaslu dan Disdukcapil Kaltara akan menjadi fondasi utama dalam meminimalkan kerawanan data pemilih ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Ini bentuk perlindungan kita terhadap hak demokrasi rakyat," terang Herry Fitrian Armadita. 

Dari hasil konsolidasi tersebut, Disdukcapil Provinsi Kaltara menyambut baik inisiatif penguatan kelembagaan ini dan berkomitmen untuk mengoptimalkan koordinasi, pertukaran data kependudukan sesuai regulasi, serta penyelesaian masalah kependudukan secara berkala. 

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kaltara dan Disdukcapil Kaltara optimis dapat terus memelihara kualitas data kependudukan serta menciptakan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil di Provinsi Kalimantan Utara. 

 

 

 

Penulis : FR

Foto : Endra W

Editor : Lucky S

Tag
Konsolidasi Demokrasi, Disdukcapil, Bawaslu, Kalimantan Utara, Data Pemilih
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle