Lompat ke isi utama

Berita

Langkah Kongkrit Divisi SDMO Dalam Ketertiban Administrasi Bawaslu

Langkah Kongkrit Divisi SDMO Dalam Ketertiban Administrasi Bawaslu
Tarakan -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kegiatan penting “Perumusan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Kalimantan Utara”.(14/7/2021) Dalam upaya ketertiban dan kerapian administrasi bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Utara, koordinator divisi sumber daya manusia dan organisasi mengundang ketua dan anggota kabupaten/kota dalam rapat untuk merumuskan SOP yang akan dipatuhi dan dijalankan setiap jajaran di bawaslu. “Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi sangat bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan baik yang bersifat rutin dan tidak rutin. Terhadap koordinasi di kesekretariatan diharapkan terjalinnya hubungan yang harmonis antara kesekretariatan dan unsur pimpinan.” Ungkap Kordiv  SDMO Arief. Kegiatan ini pula untuk melakukan perumusan dan meminta masukan-masukan dari kabupaten/kota agar lembaga bawaslu menjadi lebih baik. Menginventarisasi permasalahan-permasalahn yang dihadapi di kabupaten/kota untuk selanjutnya di muat dalam sebuah SOP, tambah Arief Perbuatan baik yang tidak terkoordiansi akan kalah dengan perbuatan buruk yang terkooordinasi dengan baik. Kunci penting adalah koordinasi, tutup arief dalam kata sambutannya. Acara yang dibuka secara langsung oleh koordinator divisi penyelesaian sengketa ini di kantor bawaslu kota tarakan dihadiri oleh anggota bawaslu provinsi kalimantan utara, pejabat struktural dan ketua dan anggota bawaslu kabupaten / kota  se Provinsi Kalimantan utara serta staf teknis yang mendampingi.   By. Humas Bawaslu Kaltara.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle