Lompat ke isi utama

Berita

Layanan E-PPID Terintegrasi Bawaslu Kaltara Mengikuti Uji Coba

Layanan E-PPID Terintegrasi Bawaslu Kaltara Mengikuti Uji Coba
Tanjung Selor – Demi mewujudkan pelayanan informasi kepada masyarakat Bawaslu terus berbenah dengan terus melakukan perbaikan layanan informasi bagi publik. Melalui E-PPID yang akan memudahkan para pemohon informasi secara online agar dapat lebih mudah mendapatkan informasi. (16/8/2021). Konsep E-PPID ini merupakan terintegrasinya semua data yang ada di Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui 1 pintu dalam permintaan permohonan informasi. “E-PPID ini merupakan layanan terintegrasi data yang dapat diakses melalui 1 pintu sehingga masyarakat dapat mengakses dan mendapatkan informasi yang di harapkan” ucap Sulastio Tenaga Ahli Bawaslu RI. Sulastio juga mengatakan saat memberikan arahan bahwa di tahun 2022 mendatang kita sudah memasuki tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak artinya apa, segala informasi yang berkaitan dengan lembaga bawaslu tahap pertahapan kita wajib memberikan informasi kepada publik. Dalam layanan E-PPID ini kita akan memberikan bimtek langsung kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota nanti teknisnya kita akan melihat kondisi apakah memungkinkan tatap muka atau daring, Tutupnya. Kegiatan uji coba ini di laksanakan melalui daring oleh Bawaslu RI yang di ikuti seluruh Provinsi se-Indonesia yang di bagi menjadi 3 sesi dan Bawaslu Kaltara pada sesi pertama bersama beberapa Bawasalu Provinsi lain dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. By humas bawaslu kaltara
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle