Matangkan Program P2P 2026, Bawaslu Kaltara Gembleng Fasilitator Kabupaten/Kota
|
Tanjung Selor – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Training of Fasilitator bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kaltara melalui Zoom Meeting, Kamis (21/05/2026). Agenda ini dilaksanakan sebagai langkah persiapan matang dalam menyongsong program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026.
Anggota Bawaslu Kaltara selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Herry Fitrian, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membekali para fasilitator di tingkat kabupaten/kota. Dengan begitu, pelaksanaan P2P di lapangan dapat berjalan maksimal dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.
"Program P2P ini nantinya akan dieksekusi langsung oleh rekan-rekan di Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, kita wajib memberikan pembekalan agar seluruh prosesnya berjalan linier dan sesuai dengan Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 91/PM.05/K1/05/2026," ujar Herry Fitrian.
Herry menambahkan bahwa program P2P merupakan agenda tahunan strategis Bawaslu. Fokus utamanya adalah menggerakkan dan memantik kesadaran kritis masyarakat agar mau terlibat aktif menjadi relawan pengawasan.
"Harapan terbesar saya justru ada pada pasca-kegiatan atau tindak lanjutnya. Alumni atau peserta P2P ini harus mampu menjadi aktor penggerak pengawasan partisipatif di lingkungan mereka, baik dalam momen Pemilu maupun Pemilihan (Pilkada)," tegasnya.
Sebagai informasi, program P2P dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Juni hingga Agustus 2026. Berbeda dengan training of fasilitator yang dilaksanakan secara daring, eksekusi P2P di tingkat Kabupaten/Kota akan dilaksanakan secara luring (tatap muka).
Program ini ditargetkan menjaring total 100 peserta yang tersebar di 5 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara.
Penulis: Rijhall
Foto : Yusril
Editor: Lucky S