Monev Humas Bawaslu Kabupaten/Kota, Nilai Aspek Kualitas dan Kuantitas Publikasi
|
Tanjung Selor, Bawaslu Kaltara – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Utara (Bawaslu Kaltara) melaksanakan wawancara keaktifan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2021 secara virtual pada hari senin (14/02).
Wawancara ini bagian dari penilaian keaktifan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2021. Penilaian keaktifan Humas tersebut melalui dua aspek penilaian yakni kualitas publikasi dan kuantitas publikasi. Proses wawancara merupakan tahapan dalam penilaian kualitas publikasi
Dalam wawancara, Bawaslu Kabupaten/Kota diminta memaparkan terkait Pemberitaan yang diunggulkan, Video Konten yang diunggulkan, Infografis yang diunggulkan, serta Info Foto atau Gambar yang diunggulkan beserta alasan-alasannya.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten/Kota juga memberikan gambaran terhadap Inovasi Kehumasan yang dilakukan selama Tahun 2021.
Anggota Bawaslu Kaltara, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi, Fadliansyah menyampaikan, Kegiatan penilaian keaktifan Humas ini sebagai monitoring dan evaluasi. Hal ini merupakan suatu terobosan yang progresif dalam rangka meningkatkan etos kerja dan kreatifitas kehumasan dalam mewajahkan Lembaga Bawaslu yang ada di Kaltara.
“Kedepannya kegiatatan ini akan menjadi program yang wajib bagi Bawaslu Kaltara, mengingat pentingnya peran kehumasan.â€Ucap Fadli
Dengan peran kehumasan yang baik, lanjut Fadli maka informasi terkait kerja-kerja Bawaslu baik disaat tahapan Pemilu/Pemilihan maupun disaat non-tahapan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Harapan saya selaku kordiv yang membawahi kehumasan, kegiatan monev kehumasan ini mampu memacu keaktifan dan kreatifitas dalam kerja-kerja kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Sehingga visi Bawaslu untuk menjadi Lembaga pengawas pemilu yang terpercaya dapat terwujud.†Pungkasnya.
Dewan juri dalam pelaksanaan Wawancara ini adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kaltara serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltara. Hasil penilaian wawancara akan diakumulasikan dengan penilaian Kuntitas Publikasi yang telah dilakukan secara terpisah melalui pemantauan langsung Media Publikasi Bawaslu Kabupaten/Kota oleh Tim Humas Bawaslu Kaltara.
Hasil dari penilaian keaktifan Humas berupa predikat sesuai dengan nilai yang diperoleh oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Mulai dari predikat publikasi tidak aktif, publikasi kurang aktif, publikasi cukup aktif, publikasi menuju aktif, hingga predikat publikasi aktif.
Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat publikasi tidak aktif dan kurang aktif, maka Bawaslu Kaltara akan menerbitkan surat teguran dan dilanjutkan dengan pembinaan kehumasan.
Untuk Bawaslu Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat publikasi cukup aktif, publikasi menuju aktif, dan publikasi aktif akan diberikan Piagam penghargaan.
HUMAS BAWASLU KALTARA
Dewan juri dalam pelaksanaan Wawancara ini adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kaltara serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltara. Hasil penilaian wawancara akan diakumulasikan dengan penilaian Kuntitas Publikasi yang telah dilakukan secara terpisah melalui pemantauan langsung Media Publikasi Bawaslu Kabupaten/Kota oleh Tim Humas Bawaslu Kaltara.
Hasil dari penilaian keaktifan Humas berupa predikat sesuai dengan nilai yang diperoleh oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Mulai dari predikat publikasi tidak aktif, publikasi kurang aktif, publikasi cukup aktif, publikasi menuju aktif, hingga predikat publikasi aktif.
Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat publikasi tidak aktif dan kurang aktif, maka Bawaslu Kaltara akan menerbitkan surat teguran dan dilanjutkan dengan pembinaan kehumasan.
Untuk Bawaslu Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat publikasi cukup aktif, publikasi menuju aktif, dan publikasi aktif akan diberikan Piagam penghargaan.
HUMAS BAWASLU KALTARA