Pastikan Kesiapan Pilkada, Fritz Kunker Ke Kaltara
|
Bulungan, Bawaslu Kaltara - Untuk Memastikan kesiapan Pengawasan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Anggota Bawaslu Republik Indonesia Fritz Edward Siregar melakukan kunjungan Kerja ke Kaltara mulai pada 16 - 18 Oktober 2020.
Dalam Kunjungannya, Anggota Bawaslu RI yang ‘menggawangi’ divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi ini tidak hanya mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Kaltara saja, tapi juga hingga keseluruh Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di Kaltara. “Kesiapan Pengawas di Semua jajaran harus dipastikan, bukan hanya Bawaslu Provinsi namun juga Bawaslu Kabupaten/Kota oleh karena itu kita perlu melakukan road show ke Bawaslu Kabupten/Kota Yang ada di Kaltara.†Ujarnya
Road show mulai dengan rute awal di Kabupaten Bulungan, kemudian melalui jalur darat menuju Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Malinau, kemudian dari Kabupaten Malinau menempuh jalur darat hingga memasuki Kecamatan Sei Menggaris Kabupaten Nunukan, lalu menggunakan Speedboat menuju Kabupaten Nunukan terakhir dengan Speedboat juga bertolak ke Kota Tarakan.
Fritz Edward Siregar mengatakan berdasarkan pantauan selama perjalanan road show, seluruh jajaran Pengawas Pemilu baik itu Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota telah siap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan peraturan yang ada. “Seperti kesiapan melakukan rekrutmen pengawas TPS dan pengawasan tahapan yang sedang berjalan, serta penanganan laporan pelanggaran semuanya secara umum siap dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.â€Ujarnya
[caption id="attachment_1190" align="aligncenter" width="1280"]
Fritz Edward Siregar saat Kunjungan Kerja di Provinsi Kaltara[/caption]
Sebagai Kordiv Hukum Humas dan Data Informasi, lanjutnya saya berpesan kepada seluruh jajaran Pengawas yang ada di Kaltara harus lebih banyak belajar baik itu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) serta surat edaran. “Karena akan banyak hal-hal baru yang akan muncul dan harus kita lakukan sehingga perlu kesamaan langkah dan sikap dalam menyikapi suatu peristiwa sehingga ada konsistensi dalam pengawasan diseluruh Indonesia.†ungkapnya.
Dalam konteks kehumasan Fritz Edward Siregar juga berpesan kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk terus melakukan kegiatan kehumasan mengajak partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif sehingga dapat berjalan bersama-sama.
Pilkada tahun 2020 ini juga berbeda karena diselenggarakan dalam situasi Covid-19 seluruh jajaran Pengawas harus melakukan hal-hal yang baru seperti penerapan Protokol Kesehatan dalam melakukan pengawasan dan dapat melakukan inovasi serta lebih aktif dan kreatif dalam melakukan pengawasan di media Sosial, “Pilkada ditengah Pandemi Covid-19 membuat Bawaslu mempunyai dua fungsi yaitu mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada dan juga Menjaga Masyarakat Indonesia dari Penyebaran Covid-19.†Pungkasnya.
Penulis : Rizaldi
Editor : Saifullah
Fritz Edward Siregar saat Kunjungan Kerja di Provinsi Kaltara[/caption]
Sebagai Kordiv Hukum Humas dan Data Informasi, lanjutnya saya berpesan kepada seluruh jajaran Pengawas yang ada di Kaltara harus lebih banyak belajar baik itu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) serta surat edaran. “Karena akan banyak hal-hal baru yang akan muncul dan harus kita lakukan sehingga perlu kesamaan langkah dan sikap dalam menyikapi suatu peristiwa sehingga ada konsistensi dalam pengawasan diseluruh Indonesia.†ungkapnya.
Dalam konteks kehumasan Fritz Edward Siregar juga berpesan kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk terus melakukan kegiatan kehumasan mengajak partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif sehingga dapat berjalan bersama-sama.
Pilkada tahun 2020 ini juga berbeda karena diselenggarakan dalam situasi Covid-19 seluruh jajaran Pengawas harus melakukan hal-hal yang baru seperti penerapan Protokol Kesehatan dalam melakukan pengawasan dan dapat melakukan inovasi serta lebih aktif dan kreatif dalam melakukan pengawasan di media Sosial, “Pilkada ditengah Pandemi Covid-19 membuat Bawaslu mempunyai dua fungsi yaitu mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada dan juga Menjaga Masyarakat Indonesia dari Penyebaran Covid-19.†Pungkasnya.
Penulis : Rizaldi
Editor : Saifullah