Lompat ke isi utama

Berita

Pemilih Pemula Harus Melek Politik, Bawaslu Kaltara Dorong Sosialisasi Kepada Pengawas Partisipatif

Pemilih Pemula Harus Melek Politik, Bawaslu Kaltara Dorong Sosialisasi Kepada Pengawas Partisipatif
Tarakan, Bawaslu Kaltara – Pesta demokrasi lima tahunan itu sudah memperlihatkan geliat di masyarakat, tak hanya partai politik sebagai peserta Pemilu yang membicarakan Politik hari ini tetapi pelajar dan mahasiswa pun ikut serta. Sudah sepantasnya, karena mayoritas segmen pemilih di tahun 2024 berdasarkan data Bawaslu adalah generasi milenial dengan rentang usia tujuh belas tahun ke atas yang selanjutnya disebut dengan pemilih pemula. Bawaslu Kaltara yang melihat Pemilu tidak sekedar angka pemilih pemula yang dominan tetapi menyisakan kekhawatiran manakala pendidikan politik tidak tersampaikan secara baik dan masif. Sosialisasi yang dilaksanakan Bawaslu Kaltara kepada pemilih pemula adalah bentuk upaya nyata untuk membunuh kekhawatiran itu. Anggota Bawaslu Kaltara, Fadliansyah, dihadapan masyarakat anti fitnah indonesia (MAFINDO) sebagai peserta kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Sekolah Kebangsaan bagi Pemilih Pemula mengatakan, “Bawaslu dalam melakukan atau melaksanakan  fungsi pengawasan butuh kepada masyarakat, dan disitu ada program pengawasan partisipatif. Sehingga,  kegiatan seperti ini sangat menjadi kebutuhan karna tugas pengawasan Bawaslu dan jumlah  personil itu sangat tidak seimbang,” ungkap Fadli dalam sambutan di Hotel Duta Tarakan. Kamis (07/12) Selanjutnya, Fadliansyah menyampaikan bahwa tugas Bawaslu selain mengawasi tetapi juga memiliki fungsi pencegahan, penyelesaian sengketa proses pemilu, kemudian melakukan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, pelanggaran admistrasi, etik, kemudian dalam pengawasan juga mengawasi KPU, peserta pemilu, masyarakat, ASN, TNI dan POLRI dan media, sehingga jumlah engawas tidak berimbang dengan tugas yang di berikan. ”Bawaslu memiliki selogan yang sering disampaikan yaitu bersama rakyat awasi Pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu, di kalimat yang pertama yaitu bersama rakyat awasi pemilu ini mencerminkan bahwa Bawaslu dalam melakukan atau melaksanakan  fungsi pengawasannya itu butuh kepada masyarakat kemudian disitu ada program pengawasan partisipatif, sehingga memang kegiatan seperti ini sangat menjadi kebutuhan karna kalau melihat antara tugas pengawasan Bawaslu dan jumlah  personil itu sangat tidak imbang, ” pungkasnya Sehingga sangat logis kalimat bersama rakyat awasi Pemilu artinya Bawaslu sendiri tidak mampu melakukan pengawasan tanpa ada bantuan tanpa ada backup an dari masyarakat, dibuatlah program sosialisasi pengawasan partisipatif sebagai upaya atau sarana pendidikan poltik dan pendidikan kepemiluan bagi penyelenggaraan Pemilu. Pengampu divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Kaltara itu juga menyampaikan program kegiatan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu salah satunya program desa tolak politik uang yang ada di kabupaten Nunukan dan Kabupaten malinau serta kampung pengawasan yang ada di kota tarakan. Dengan adanya program pengawasan partisipatif ini setidaknya masyarakat bisa ikut berpatisipasi dalam melakukan pencegahan dan pelaporan terkait dengan dugaan pelanggaran, kalau bisa di cegah itu lebih baik tetapi setelah di cegah masih bebal silahkan di laporkan ke Bawaslu. [caption id="attachment_2505" align="aligncenter" width="1280"] Dokumentasi Penyampaian Sambutan dan Arahan serta Pembukaan Anggota Bawaslu Kalimantan Utara  Fadliansyah dalam Sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilih Pemula (Foto: Yusril)[/caption] Penulis : Andi Yusril Editor : Kyoto_R
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle