Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Terhadap Pelanggaran Pemilu: Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Rapatkan Barisan Demi Pemilu Berkualitas.

Perkuat Pengawasan Terhadap Pelanggaran Pemilu: Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan  Rapatkan Barisan Demi Pemilu Berkualitas.
Tarakan, Bawaslu Kaltara -  Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Fadliansyah, menekankan keadilan Pemilu dengan mengatakan, ”keadilan Pemilu merupakan prinsip Pemilu yang menopang terwujudnya Pemilu yang demokratis”, artinya apabila keadilan Pemilu tercederai maka  Pemilu yang demokratis mustahil terwujud. Hal itu disampaikan Fadliansyah dalam sambutan  acara pembukaan rapat koordinasi sentra penegakan hukum terpadu ( Gakkumdu), Evaluasi penanganan tindak pidana Pemilu. Hotel Lotus Panaya Kota Tarakan. Senin (04/12) ”keadilan Pemilu itu ada dua macam yaitu: pertama, keadilan yang bersifat prosedural dimana kita memastikan  kebenaran prosedural dalam pelaksanaan tahapan Pemilu apakah sudah tepat waktu. Kemudian yang kedua adalah keadilan yang sifatnya substansial dimana bukan hanya sesuai dengan PKPU namun ada hal-hal yang sifatnya substansi yang perlu juga diawasi”, ungkapnya [caption id="attachment_2492" align="aligncenter" width="1280"] Foto Fadliansyah Pada saat memberikan Sambutan Arahan serta Pembukaan Rapart Koordinasi Sentra gakkumdu evaluasi penanganan tindak pidana pemilu se-provinsi kalimantan utara[/caption] Lebih lanjut, dia mencontohkan bahwa bisa jadi misalkan berkas dalam pencalonan berkasnya lupa, secara prosedural sudah benar tapi secara substansial ternyata ada berkas yang palsu dan itu juga merupakan objek pengawasan Bawaslu. Kemudian proses penanganan pelanggarannya di bantu oleh sentra gakkumdu dengan unsur kepolisian dan unsur kejaksaan. Untuk menegakkan keadilan Pemilu yang sifatnya prosedural Bawaslu memiliki mekanisme penanganan pelanggaran administratif baik melalui adjudikasi maupun non adjudikasi, dan untuk menegakkan Pemilu yang sifatnya substansial Bawaslu membutuhkan sentra gakkumdu. Sebagaimana diketahui, tahapan kampanye sudah berjalan dan jika melihat informasi yang ada di media, bisa disadari kondisi saat ini banyak bentuk pelanggaran Pemilu yang terjadi, secara dinamis dalam Pemilu yang sebelumnya tidak ada. Sementara, regulasi yang mengatur waktu penanganan pelanggaran Pemilu sangat singkat. Inilah tantangan dengan bentuk pelanggaran yang bergerak secara dinamis sehingga menjadi konsekuensi logis perlu ada kesepahaman, sinergitas dan solidaritas yang extra lebih kuat. Selain itu,  gakkumdu unsur kejaksaan, Sugito, menyampaikan bahwa saat ini penanganan tindak pidana Pemilu yang terjadi di Kalimantan Utara saat ini sudah dalam proses menunggu putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Bulungan. Dari gakkumdu unsur kepolisian,  di wakili oleh kompol Maulana, menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan demokrasi di Kaltara. Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan menyamakan persepsi dalam melakukan penanganan pelanggaran Pemilu. ”saya mengucapkan terimakasih  setinggi-tingginya kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara yang telah mengadakan kegiatan ini, karena forum ini merupakan langkah yang tepat sebagai saranan untuk mewujudkan tekad kita bersama dalam mewujudkan pelasanaan Pemilu yang aman dan lancar”, terangnya Akhirnya, Fadliansyah menyampaikan harapannya, ”semoga melalui rakor sentra gakkumdu Provinsi Kalimantan Utara yang dihadiri sentra gakkumdu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara bisa meningkatkan sinergitas dan solidaritas dalam melakukan penanganan pelanggaran, karna sangat mustahil kesepahaman bisa terwujud manakala antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan tidak solid.” tutup Fadli. Penulis : Andi Yusril Editor : Kyoto­_R
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle