Perkuat Sinergi Non-Tahapan, Bawaslu Kaltara Gelar Konsolidasi Demokrasi ke DPW PPP Provinsi Kalimantan Utara
|
TANJUNG SELOR – Dalam upaya menjaga iklim demokrasi yang sehat meski sedang berada di luar masa tahapan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kunjungan kerja sekaligus diskusi interaktif bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kaltara pada Selasa, 2 Juni 2026.
Kegiatan yang dikemas dalam Program Konsolidasi Demokrasi pada Non-Tahapan Pemilu ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, dan membangun komunikasi yang lebih intensif antara lembaga pengawas dan partai politik demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas serta berintegritas di Bumi Benuanta.
Rombongan Bawaslu Kaltara dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kaltara, Yakobus Malyantor Iskandar, didampingi Anggota Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Herry Fitrian Armandita dan Anggota Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin), Donny, serta Kepala Sekretariat dan jajaran pejabat struktural Bawaslu Kaltara.
Kehadiran jajaran pengawas pemilu ini disambut hangat oleh Asmadi, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPW PPP Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2026–2031, beserta jajaran pengurus partai lainnya.
"Konsolidasi di masa non-tahapan ini sangat penting sebagai langkah preventif. Kami ingin memastikan komunikasi dengan partai politik tetap berjalan baik, sehingga potensi pelanggaran di masa depan bisa kita minimalisir bersama," ujar Ketua Bawaslu Kaltara, Yakobus Malyantor Iskandar.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung dinamis, DPW PPP Kaltara memanfaatkan momentum ini untuk membagikan berbagai pengalaman kepemiluan serta memberikan masukan strategis kepada Bawaslu. Beberapa poin penting yang disuarakan oleh DPW PPP antara lain:
Sosialisasi Regulasi terkait dengan Pentingnya penguatan sosialisasi aturan-aturan kepemiluan terbaru agar dipahami secara utuh oleh kader partai hingga sampai pada saksi ditingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS); Tantangan Administrasi menyangkut Evaluasi terkait tantangan dalam proses verifikasi administrasi partai politik dan pengelolaan keanggotaan partai; Keterwakilan Perempuan dengan Komitmen dan dinamika dalam memenuhi kuota keterwakilan perempuan; dan Pencegahan Pelanggaran sebagai Penguatan verifikasi dokumen calon serta pentingnya koordinasi dini antar pemangku kepentingan untuk mencegah sengketa.
Merespons berbagai masukan tersebut, Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas keterbukaan DPW PPP Kaltara. Bawaslu menegaskan kembali komitmennya untuk tetap tegak lurus dalam menjalankan empat fungsi utamanya yakni: pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pemilu.
Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat bahwa kawalan terhadap demokrasi tidak boleh kendor, meskipun tahapan pemilu belum dimulai. Melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi ini, Bawaslu Kaltara dan DPW PPP Kaltara berkomitmen bersama untuk melahirkan proses Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, aman, damai, dan berintegritas di Provinsi Kalimantan Utara.
Penulis : FR
Foto : Endra W
Editor : Lucky S