Persiapan Monev Bawaslu RI, Bawaslu Kaltara Beri Dukungan Penuh
|
Tanjung Selor, Bawaslu Provinsi Kaltara – Dalam upaya dukungan terhadap monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Kaltara mengadakan rapat bersama Pejabat Pengelola Infromasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kaltara, jumat (01/10)
Anggota Bawaslu Fadliansyah di hadapan Pejabat PPID dan Pejabat struktural menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu RI sedang melakukan monev terkait keterbukaan informasi publik terhadap bawaslu provinsi seluruh Indonesia. Dan akan berlangsung selama tiga bulan kedepan yang di mulai dari sosialisasi monev, pengisian dan pendampingan SAQ hingga tahap penganugerahan pada akhir bulan November mendatang.
Monitoring dan Evaluasi yang di lakukan oleh Bawaslu RI ini bertujuan untuk memantau sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bawaslu Provinsi selama kurun waktu satu tahun terakhir, mengevaluasinya hingga menidentifkasi dan menginvetarisasi setiap persoalan yang di hadapi dalam pelaksanaannya.
“Bawaslu Provinsi melalui Pejabat Pengelola Infromasi Publik (PPID) di harapkan mulai melakukan monitoring terhadap pengelolaan informasi publiknya di provinsi. Menyiapkan segala data-data yang dibutuhkan untuk kelengkapan dan peningkatan laman PPID provinsi kaltara sesuai Daftar Informasi Publik (DIP),†paparnya
Fadliansyah kembali menegaskan bahwa saat ini Bawaslu RI akan melakukan pendampingan secara langsung terkait peningkatan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di provinsi, sehingga ketika ada kendala dalam prosesnya bisa melakukan kooordinasi melalui whatsapp kepada korwil dari RI yang ditunjuk guna kemudahan dan kelancaran selama pelaksaan kegiatan monev ini berlangsung.
“Kegiatan monev dari bawaslu ri ini sangat membantu bawaslu provinsi khususnya PPID provinisi untuk terus berbenah dan menyempurnakan laman PPID dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebelum Komisi Informasi Provinsi melakukan monev yang serupa. Kalau KI Provinsi melakukan monev juga kita telah siap,†tutup kordiv H2DI itu.
By. Humas Bawaslu Kaltara
Monitoring dan Evaluasi yang di lakukan oleh Bawaslu RI ini bertujuan untuk memantau sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bawaslu Provinsi selama kurun waktu satu tahun terakhir, mengevaluasinya hingga menidentifkasi dan menginvetarisasi setiap persoalan yang di hadapi dalam pelaksanaannya.
“Bawaslu Provinsi melalui Pejabat Pengelola Infromasi Publik (PPID) di harapkan mulai melakukan monitoring terhadap pengelolaan informasi publiknya di provinsi. Menyiapkan segala data-data yang dibutuhkan untuk kelengkapan dan peningkatan laman PPID provinsi kaltara sesuai Daftar Informasi Publik (DIP),†paparnya
Fadliansyah kembali menegaskan bahwa saat ini Bawaslu RI akan melakukan pendampingan secara langsung terkait peningkatan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di provinsi, sehingga ketika ada kendala dalam prosesnya bisa melakukan kooordinasi melalui whatsapp kepada korwil dari RI yang ditunjuk guna kemudahan dan kelancaran selama pelaksaan kegiatan monev ini berlangsung.
“Kegiatan monev dari bawaslu ri ini sangat membantu bawaslu provinsi khususnya PPID provinisi untuk terus berbenah dan menyempurnakan laman PPID dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebelum Komisi Informasi Provinsi melakukan monev yang serupa. Kalau KI Provinsi melakukan monev juga kita telah siap,†tutup kordiv H2DI itu.
By. Humas Bawaslu Kaltara