Lompat ke isi utama

Berita

Pesan Penting Dalam Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Di Bawaslu Kaltara

Pesan Penting  Dalam Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Di Bawaslu Kaltara
Tanjung Selor, Bawaslu Kaltara – Dalam rangka melaksanakan Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kaltara gelar apel serentak di halaman kantor Bawaslu Kaltara,  Senin, (27/02) pagi. Diamanahkan sebagai pembina apel, Koordinator Divisi SDMOD Arif Rochman, menyampaikan agar seluruh jajaran Bawaslu Kaltara dapat mengawal tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dalam sub tahapan penelitian dan pencocokan (Coklit) dengan cermat, sehingga bisa memaksimalkan pemilih untuk mendapatkan hak pilihnya dan menggunakannya sesuai dengan ketentuan yang ada. “saya berharap bapak dan ibu sekalian dapat mengawal proses coklit ini dengan sungguh-sungguh sampai dengan 15 maret nanti, agar kita bisa maksimalkan pemilih yang memiliki hak pilih memberikan suaranya pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang,” ungkapnya Lebih lanjut Arif, sebagaimana bunyi dalam instruksi tersebut bahwa Bawaslu memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih; mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara; Tak hanya itu, dia juga menambahkan kita harus berkomunikasi secara langsung kepada pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan disalahgunakan hak pilihnya; mendirikan posko pengaduan keliling kawal hak pilih; dan kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih sesuai kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing. “kita akan berupaya melakukan patroli pengawasan ini minimal dua kali dalam sepekan setelah berkoordinasi kepada divisi yang menjadi PIC nya, bentuk kegiatan ini akan dilaporkan ke RI secara berjenjang. Semoga kita selalu diberi kesehatan dan kekuatan dalam melaksanakan tugas-tugas ini nantinya hingga masa pemungutan suara tahun depan,” terangnya Sebagaimana diketahui bahwa Bawaslu Kaltara sejak tanggal 20 Februari 2023 hingga saat ini sudah melakukan kegiatan pengawasan tahapan Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, dengan memastikan masyarakat mendapatkan hak pilihnya dengan tempat dan wilayah yang sesuai dengan domisilinya. Penulis : Fuad Rachman, S.IP Editor : Humas Bawaslu Kaltara
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle