Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Dengan Pjs Gubernur Kaltara, Bawaslu sampaikan ini

Rakor Dengan Pjs Gubernur Kaltara, Bawaslu sampaikan ini
Tanjung Selor, Bawaslu Kaltara – Dalam rangka memastikan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020, PJs Gubernur Kaltara Kalimantan Utara melaksanaan rapat koordinasi dengan Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) di Provinsi Kalimantan Utara pada 01 Oktober 2020 di Ruang Pertemuan Pemprov. Kaltara. Dalam rakoor tersebut Anggota Bawaslu Kaltara, Sulaiman menyampaikan pentingnya dukungan Pemerintah Provinsi Kaltara dalam mensukseskan Pemilihan kali ini, dimana saat ini harus dilaksanakan ditengah Pandemi Covid-19 “Bawaslu juga meminta Pemerintah Provinsi untuk mendukung kegiatan penyelenggaraan Pilkada Serentak melalui program-program yang dibuat oleh Pemprov dengan melibatkan Bawaslu, KPU dan Pihak Keamanan” Ungkapnya, dalam rakoor tersebut. [caption id="attachment_1148" align="aligncenter" width="1160"]Pimpinan Bawaslu Kaltara Sulaiman saat Menghadiri  Rakor Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 Pimpinan Bawaslu Kaltara Sulaiman saat Menghadiri Rakor Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020[/caption] Selain itu, Anggota Bawaslu Kaltara yang ‘menggawangi’ Divisi Penyelesaian Sengeta ini juga mengharapkan dukungan keamanan dari pihak Kepolisian dan TNI serta pemerintah berkaitan dengan kewenangan yang diberikan kepada Bawaslu dalam hal melakukan penindakan. “Seperti, Kewenangan Bawaslu pembubaran kegiatan kampanye dan penertiban Algaka” harapnya. Dari rapat koordinasi tersebut, kesepakatan yang dihasilkan antara lain : Pjs Gubernur Kaltara menginstruksikan kepada seluruh Bupati dan Walikota agar terus menjaga protokel kesehatan, Pjs Gubernur Kaltara menginstruksikan kepada Bupati dan Walikota agar segera membayar biaya bantuan hibah kepada KPU dan Bawaslu, Pjs Gubernur Kaltara menginstruksikan kepada seluruh ASN diwilayah Provinsi Kalimantan Utara untuk tetap selalu netral, serta meminta Sekda, Danrem dan Kapolda untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban dan selalu menjaga KPU dan Bawaslu. Penulis : A. Muh. Saifullah Foto : Akbar MS
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle