Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Evaluasi Pengawasan Pencalonan, Melihat Kembali Best Moment Pelaksanaan Pengawasan Bawaslu Kaltara Akhir Tahun 2023

Rapat Evaluasi Pengawasan Pencalonan, Melihat Kembali Best Moment Pelaksanaan Pengawasan Bawaslu Kaltara Akhir Tahun 2023
Tarakan, Bawaslu Kaltara – Tahapan pencalonan anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum tahun 2024, baru saja berakhir pada tanggal 3 november 2023 yang lalu dengan keluarnya SK DCT calon anggota DPRD pada tiap tingkatan. Rapat evaluasi pengawasan pencalonan yang telah selesai sangat penting bagi Bawaslu Kaltara untuk pembelajaran dan melihat kembali best moment pelaksanaannya agar dijadikan terobosan di masa mendatang. Anggota Bawaslu Kaltara, Fadliansyah, di saat menyampaikan kata sambutan pada acara pembukaan rapat evaluasi mengatakan pelaksanaan rapat evaluasi pengawasan pencalonan anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota kali ini dharapkan melahirkan rekomendasi yang berguna sebagai pembelajaran dalam menghadapi tahapan-tahapan yang masih berjalan di tahun 2024 mendatang. Hotel Tarakan Plaza. Kota Tarakan. Selasa (19/12) “Terkait dengan evaluasi dalam melakukan pengawasan termasuk pengawasan pencalonan, ada beberapa hal yang menjadi point, diantaranya apakah pengawas telah melakukan pengawasannya dengan baik dan benar, apakah koordinasi sesama pengawas secara berjenjang telah berjalan, dan apakah hambatan dan kendala yang ditemukan di lapangan telah menemukan jalan keluar,” tutur Fadli Lebih lanjut, Fadliansyah, menjelaskan rekomendasi yang mungkin bisa dihasilkan adalah apakah dalam proses pelaporan hasil pengawasan itu mudah atau ada kendala dan apakah dalam pelaksanaannya membutuhkan suatu aplikasi. Karena dalam pengawasan kampanye ada aplikasi SIWASKAM yang hadir dari hasil evaluasi pengawasan sebelumnya. Evaluasi selanjutnya, ungkap Fadli adalah terkait dengan kinerja pengawas atau penyelenggara. “berbicara kinerja ini lebih luas lagi cakupannya, misalkan apakah pengawas dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara profesional, adakah potensi pelanggaran etik atau tidak,” jelasnya Berbeda dengan anggota Bawaslu Kaltara, Arif Rochman, menyampaikan bahwa pengawas atau penyelenggara harus selalu membaca dan memahami regulasi, agar pelaksanaan pengawasan di lapangan pengawas memiliki kpercayaan diri dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, pengawas harus sering melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan sebelum melakukan penindakan. “Bawaslu mengamanahkan kepada jajaran pengawas untuk lebih mengedepankan pencegahan dalam melaksanakan tugasnya, fungsi pencegahan dan wewenang pencegahan harus sudah dilaksanakan hingga pada tingkat terbawah. Karena mencegah harus lebih dini dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran. Tetapi, ketika pelanggaran telah terjadi barulah Bawaslu melakukan penindakan,” imbuh Arif Sebagaimana diketahui, Bawaslu Kaltara di tahun 2023 telah berhasil menangani kasus dan masuk dalam penanganan pelanggaran. Kasus yang muncul hasil temuan pengawas bukan laporan masyarakat, yaitu temuan berupa pemalsuan dokumen syarat pencalonan dan masuk dalam tindak pidana pelanggaran Pemilu. Hasil temuan ini adalah sebuah prestasi pengawas dan bukti dari pengawasan yang serius dan profesional. Selain itu, Bawaslu Kaltara juga telah menyelesaikan sengketa proses Pemilu  yang diajukan oleh peserta Pemilu. Sengketa proses ini berlanjut pada sidang ajudikasi dan putusan di Bawaslu Kaltara. Pengawasan tahapan ketika dilakukan sesuai juknis akan mempermudah pengawas di lapangan untuk menemukan ketika terjadi pelanggaran. Disamping itu, sebagai pengawas jangan sungkan untuk berkoordinasi ketika ada hal-hal yang tidak diketahui, dan jangan melakukan tindakan diluar regulasi. Karena bisa jadi ada moment dimana pengawas dihadapkan oleh dua pilihan yang sulit, maka koordinasi sangat dibutuhkan. Saat ini Bawaslu telah memasuki tahapan kampanye, mari bersama-sama mengawal pelaksanaan tahapan ini dengan serius, profesional, berintegritas dan tetap semangat. Karena pengawasan yang dilakukan sesuai regulasi bisa menciptakan pelaksanaan Pemilu yang jurdil, langsung, umum bebas dan rahasia. Pemimpin yang dilahirkan dari rahim harapan masyarakat agar demokrasi bisa tetap terjaga. [caption id="attachment_2518" align="aligncenter" width="1280"] Foto Bersama seluruh jajaran pengawas squad bawaslu kaltara[/caption] Penulis : Humas Bawaslu Kaltara Editor    : Kyoto_R
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle