Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Evaluasi SDM Tahun 2022, Bawaslu Kaltara Bahas Dinamika Politik Menjelang Pemilu 2024

Rapat Evaluasi SDM Tahun 2022, Bawaslu Kaltara Bahas Dinamika Politik Menjelang Pemilu 2024
Tarakan, Bawaslu Kaltara -  Perhelatan pemilu tahun 2024 yang tengah berjalan saat ini memang menjadi perhatian bagi setiap golongan, terkhusus Bawaslu sebagai Penyelenggara Pengawas Pemilu. Tidak dapat dipungkiri bahwa Dinamika Politik Pemilu menjelang tahun 2024 yang sedang berlangsung cukup dinamis, Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara melihat perlu adanya penyegaran terhadap semangat dan integeritas kelembagaan baik di internal Bawaslu Provinsi maupun di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Ketua Bawaslu Kaltara. Suryani, dalam Rapat Evaluasi Kegiatan Tahun 2022 dan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023, Rabu (29/03), mengatakan, dinamika politik yang akan berkembang di Pemilu tahun 2024 ini pasti akan cukup kuat, saya kira persoalan integeritas dan soliditas kita sebagai penyelenggara tentu harus sudah tuntas. “bagaimanapun dinamika politik di tahun Pemilu ini secara langsung ataupun tidak langsung akan “menggoyang” integritas dan soliditas kita sebagai penyelenggara, maka saya kira kegiatan ini akan memperkuat kita dalam menghadapi berbagai macam dinamika politik nantinya, termasuk dinamika hubungan kita dengan KPU,” kata Suryani Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Duta Kota Tarakan ini mendatangkan narasumber Ketua Bawaslu RI Periode 2017-2022, Abhan, dan Ketua KPU Kaltara, Suryanata.  Sedangkan, materi yang disampaikan terkait dengan tahapan-tahapan Pemilu yang sedang berlangsung seperti persiapan dan Penyusunan DPS dan Verfak Syarat Dukungan Bacalon Anggota DPD Provinsi Kalimantan Utara. Lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten/Kota yang terundang menyampaikan berbagai macam dinamika hubungan komunikasi antara Bawaslu Kab/Kota dan KPU Kabupaten/Kota, secara keseluruhan antara Bawaslu Kab/Kota dan KPU Kab/Kota bersinergi dengan baik. Ketua Bawaslu Nunukan, Yusran, mengatakan, di Nunukan Bawaslu dan KPU cukup solid, namun tetap menjaga dinamika itu di Tingkatan kecamatan (PPK dan Panwascam), agar dalam menjalankan tugas-tugasnya secara langsung dilapangan tetap fokus. Sementara itu, Abhan menyampaikan materi Peningkatan kapasitas Kelembagaan sebagaimana sesuai dengan tujuan dari kegiatan ini. Ia mengatakan bahwa pengawas Pemilu harusnya sudah lebih matang dan lebih mantap terhadap tahapan-tahapan dan regulasi yang sudah ada. “saya pikir dalam Pemilu 2024 ini pengawas sudah siap dari pada Pemilu tahun 2019 yang lalu. Karena  undang-undang 7 tahun 2017 sudah 4 tahun setelah diundangkan, sedangkan saat kami dilantik dahulu di tahun 2017 sangat berkejar-kejaran antara tahapan yang sudah berjalan dengan pemahaman teknis terhadap undang-undang tahun 7 tahun 2017 yang baru saja di sahkan,” jelas Abhan Abhan menekankan, kelembagaan di pengawas Pemilu memang harus lebih mampu memahami regulasi, seperti Undang-undang Pemilu, Undang-undang lainnya yang bersangkutan terhadap pelanggaran, Perbawaslu dan PKPU. Karena di pengawas Pemilu itu selain mengawasi tahapan yang diselenggarakan oleh KPU (yang tertuang di PKPU) juga memiliki peran terhadap penanganan pelanggaran dan netralitas pihak-pihak yang di haruskan untuk netral. “bagaimana kepercayaan publik dapat dibangun? Salah satunya adalah Integeritas pengawas Pemilu, tetapi Integeritas saja tidak cukup. Pengawas Pemilu di tuntut harus memiliki kompetensi, leadership dan networking. Jika itu semua sudah ada pada kita sebagai pengawas maka lembaga pengawas Pemilu diwilayah kita saya yakini akan mendapatkan kepercayaan publik,” katanya Sedangkan terkait evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan pada tahun 2022 dan tahun berjalan di 2023, Bawaslu Kaltara menilik kegiatan yang telah disusun apakah masih selaras terhadap tahapan-tahapan yang sedang berjalan, menyesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan pada tahapan selanjutnya sehingga tepat dan efektif dalam pelaksanaan dan menghasilkan output yang sesuai. Penulis : Fuad Rachman, S.IP Editor : Humas Bawaslu Kaltara
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle