Rustam Akif dan Arif Rochman Dilantik sebagai TPD periode 2021-2022
|
Tanjung Selor – Bawaslu Kaltara, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melaksanakan pelantikan dan pengukuhan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) seluruh Indonesia Periode 2021-2022, pelantikan dan pengukuhan diselenggarakan secara daring pada Kamis (1/4) yang dimulai pada pukul 10.00 Wita.
Dari unsur Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara yang menjadi TPD dan turut dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua DKPP, Prof.Muhammad yaitu Arif Rochman Kordiv SDM Bawaslu Kaltara dan Rustam Akif Kordiv Pengawasan Bawaslu Kaltara.
Tim Pemeriksa Daerah merupakan tim ad-hoc yang dibentuk oleh DKPP pada tingkat Provinsi yang bertugas melakukan sidang pemeriksaaan Kode Etik di Daerah. TPD terdiri dari unsur, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum dan juga Tokoh Masyarakat.
[caption id="attachment_1348" align="aligncenter" width="1600"]
Rustam Akif saat dilantik melalui media daring zoom.[/caption]
Dihadiri secara langsung di lokasi acara pelantikan Ketua Bawaslu RI Abhan, pada sambutan yang disampaikan, Ketua Bawaslu meminta kepada seluruh TPD terlantik dari unsur Bawaslu Provinsi untuk meningkatkan kapasitas sebagai TPD maupun penyelenggara, aktif dalam menggali fakta-fakta dalam aduan Kode Etik yang dilaporkan.
Pelantikan juga diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltara beserta pejabat struktural lainnya di ruang rapat kantor Bawaslu Kaltara.
Humas Bawaslu Kaltara
Rustam Akif saat dilantik melalui media daring zoom.[/caption]
Dihadiri secara langsung di lokasi acara pelantikan Ketua Bawaslu RI Abhan, pada sambutan yang disampaikan, Ketua Bawaslu meminta kepada seluruh TPD terlantik dari unsur Bawaslu Provinsi untuk meningkatkan kapasitas sebagai TPD maupun penyelenggara, aktif dalam menggali fakta-fakta dalam aduan Kode Etik yang dilaporkan.
Pelantikan juga diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltara beserta pejabat struktural lainnya di ruang rapat kantor Bawaslu Kaltara.
Humas Bawaslu Kaltara