Lompat ke isi utama

Berita

Satu Orang Warga KTT Terselamatkan Masuk Dalam DPT Saat Pleno Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Kaltara.

Satu Orang Warga KTT Terselamatkan Masuk Dalam DPT Saat Pleno Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Kaltara.
Tanjung Selor, Bawaslu Kaltara – Jajaran Pengawas Pemilu Bawaslu Kaltara awasi pelaksanaan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Provinsi Kalimantan Utara pada Pemilihan Umum tahun 2024, di Hotel Pangeran Khar Tanjung Selor, Sabtu (27/6/2023). Dalam rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Kaltara, Bawaslu Kaltara diwakili oleh Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani, menyampaikan saran perbaikan terhadap satu orang warga di Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang masih belum terdaftar dalam DPT untuk dapat di akomodir dalam DPT Provinsi kaltara, bahwa warga tersebut menyampaikan kepada Pengawas Pemilu untuk dapat di akomodir dalam DPT setelah penetapan DPT di Kabupaten Tana Tidung. "Kami ada satu laporan yang masuk melalui Bawaslu KTT, bahwa ada satu orang yang sudah berdomisili di KTT serta memiliki KK dan KTP disana, baru saja per tanggal 25/6/23 datang melaporkan untuk dapat masuk dalam daftar pemilih di wilayah KTT, dan melalui forum ini saya sampaikan kepada KPU Kaltara sekiranya dapat di akomodir dan dimasukkan dalam DPT Kaltara," ungkapnya saat sesi tanggapan pada rapat pleno tesebut. Sementara itu, KPU Kaltara langsung menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu Provisi Kaltara.  Menanggapi respon positif KPU Kaltara terhadap saran masukan dari Bawaslu, Suryani, didampingi oleh Rustam Akif sangat mengapresiasi KPU Kaltara. Menurut Suryani, dalam Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tingkat Provinsi dalam Pemilu Tahun 2024 Bawaslu Provinsi diberikan ruang untuk memberikan saran perbaikan pada saat Pleno Rekapitulasi DPT tingkat Provinsi. “Terkait dengan saran masukan yang kami sampaikan dalam rapat pleno ini, walaupun hanya satu orang yang kita rekomendasikan tapi KPU Kaltara langsung merespon dengan sigap. Artinya Bawaslu dan KPU memang konsen terhadap keterpenuhan hak pilih setiap warga negara, dan kami Bawaslu Kaltara memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas respon cepat KPU tersebut,” Pujinya kepada KPU Terhadap keterpenuhan hak pilih setiap warga negara memang menjadi konsen Bawaslu di setiap tingkatan, di jajaran Pengawas Pemilu sebelum dan saat rekapitulasi dan penetapan DPT di Kabupaten/Kota, juga aktif memberikan saran masukan terhadap DPT yang sudah di tetapkan di tingkat Kabupaten/Kota yang lalu, dan keseluruhan saran masukan tersebut langsung di tindak lanjuti oleh KPU di Kabupaten/Kota sebelum Pleno Penetapan DPT di tetapkan, tentu dengan dokumen bukti-bukti kependudukan yang kongkrit. Sebagai informasi, bahwa DPT Provinsi Kalimantan Utara yang sudah ditetapkan dalam Berita Acara (BA) Nomor 365/PL.01.2-BA/65/3/2023 tentang Rekapitulasi daftar Pemilih tetap (DPT) Tingkat Provinsi Kalimantan Utara Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 27 Juni 2023 jumlah total DPT Kaltara sebanyak 504.252 setelah dilakukan penambahan 1 (satu) orang untuk wilayah Kabupaten Tana Tidung dengan rincian jumlah Kabupaten/Kota: 5, Jumlah Kecamatan: 55, Jumlah Kelurahan/Desa: 482, Jumlah TPS: 2.295, Jumlah Pemilih Laki-laki: 263.000 dan jumlah Pemilih Perempuan: 241.252.   Penulis : Fuad Rachman, S.IP Editor    : Humas Bawaslu Kaltara
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle