Siapkan Keterangan, Bawaslu laksanakan bimtek PHP
|
Tarakan-2 November 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 Bawaslu kaltara melaksanakan "Bimtek Penyusunan Keterangan Tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2020"
Pelaksanaan kegiatan ini untuk mempersiapkan penyusunan keterangan tertulis ketika ada salah satu pasangan calon yang mengajukan sengketa Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini Bawaslu kaltara menghimpun seluruh data-data pengawasan dari awal tahapan sampai dengan pengawasan terkahir.
[caption id="attachment_1274" align="aligncenter" width="1280"]
Penyampaian materi dari H. Mumadddah, S.H., M.H[/caption]
"Data ini adalah senjata kita dalam menuangkan keterangan tertulis, jika ada nantinya Sengketa Hasil yang diajukan kepada Mahkamah Konstitusi kita sudah ready untuk menuangkan keterangan tertulis sebagai jawaban pengawas terkait dengan permohonan tersebut" ungkap Fadliansyah Kordiv H2D1 Bawaslu Kaltara.
Fadliansyah juga mengatakan pilkada tahun ini tidak menutup kemungkin adanya permohonan penyelesaian sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.
Penulis : Rizaldi
Foto : Humas Bawaslu Kaltara
Penyampaian materi dari H. Mumadddah, S.H., M.H[/caption]
"Data ini adalah senjata kita dalam menuangkan keterangan tertulis, jika ada nantinya Sengketa Hasil yang diajukan kepada Mahkamah Konstitusi kita sudah ready untuk menuangkan keterangan tertulis sebagai jawaban pengawas terkait dengan permohonan tersebut" ungkap Fadliansyah Kordiv H2D1 Bawaslu Kaltara.
Fadliansyah juga mengatakan pilkada tahun ini tidak menutup kemungkin adanya permohonan penyelesaian sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.
Penulis : Rizaldi
Foto : Humas Bawaslu Kaltara